Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

Samarinda — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Gubernur Kaltim, H Isran Noor memastikan meski kondisi pandemi Covid-19 masih terus berlangsung, pemerintah tidak akan menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada yang terhenti. Tetapi kita harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” tegas Isran Noor saat serah terima kendaraan pelayanan Adminduk bantuan Pemprov Kaltim untuk lima kabupaten, di teras Kantor Gubernur, Kamis (24/9/2020).

Mengapa? Karena sudah semestinya lanjut Gubernur, pelayanan kepada masyarakat harus tetap diberikan, tetapi di sisi lain, musibah ini bisa kita tahan.

“Jangan sampai Covid-19 terus berkembang, akibat kegiatan kita tidak mengikuti protokol kesehatan secara benar, tepat dan disiplin,” pesan Isran.

Gubernur juga mengingatkan kepada para kepala daerah agar benar-benar disiplin melakukan sebuah kebijakan yang ketat dalam rangka menurunkan dan menghambat penularan Covid-19 di masing-masing daerah.

“Hal ini penting agar masyarakat dan aparatur pemerintah terselamatkan dari masalah Covid-19 ini,” tegas Gubernur.
Sebagai informasi pada Rabu (23/9/2020) terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 196 kasus, pasien sembuh sebanyak 222 kasus dan meninggal dunia 4 kasus.

Dengan perubahan itu, total pasien positif sejak Maret lalu sudah mencapai 7.264 kasus, pasien sembuh 4.902 kasus dan total meninggal dunia 281 kasus. (humasprovkaltim)

Bantuan Mobil Pelayanan Keliling Adminduk

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan Mobil Pelayanan Keliling Adminduk untuk lima kabupaten. Yakni, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Dengan diserahkannya Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan diharapkan agar dapat dipergunakan secara optimal untuk melakukan pelayanan jemput bola khususnya ke daerah-daerah terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah untuk menjamin hak-hak sipil warga negara tanpa diskriminasi.

“Selamat kepada lima daerah yang menerima bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gunakan fasilitas yang sangat baik ini untuk pelayanan administrasi kependudukan di masing-masing kabupaten,” kata Gubernur Isran Noor di teras Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/9/2020).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad di tempat yang sama menyampaikan rencana ini sudah disiapkan sejak tahun lalu.

Dasar pertimbangannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Termasuk menjangkau kawasan-kawasan yang masih terkendala untuk perekaman karena alasan geografis.

Halda juga menjelaskan, mobil pelayanan adminduk ini dilengkapi fasilitas perekaman, pencetakan e-KTP dan dilengkapi juga dengan media untuk sosialisasi kependudukan kepada masyarakat.

Hal ini juga dalam rangka menjamin hak seluruh masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan secara mudah, cepat dan tanpa dipungut biaya (gratis).

“Ini sangat penting sehingga Disdukcapil di daerah bisa lebih mudah melayani masyarakat. Sebab ini menyangkut hak sipil masyarakat yang harus dipenuhi,” terang Halda.

Apalagi, tahun ini adalah tahun pilkada. Mereka yang akan menggunakan hak suara tentu harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Maka secara langsung, bantuan ini diharapkan juga bisa membantu masyarakat demi kelancaran pilkada.

Acara serah terima bantuan mobil pelayanan Adminduk dihadiri Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud, Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Chairil Anwar dan pejabat terkait dari Kutai Timur dan Kutai Barat. (dkp3akaltim/rdg)