Pilkada Wajib Prokes

Samarinda — Walaupun ditengah pandemi Covid-19, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 terus berjalan. Karena itu Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi mengharapkan penyelenggaraannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Pilkada serentak dilakukan masing-masing kabupaten dan kota yang menyelenggarakannya. Dalam tahapan dan penyelenggaraan menerapkan protokol kesehatan,” kata Hadi Mulyadi usai Rapat Koordinasi khusus (Rakorsus) Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam Pandemi Covid-19 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (18/9/2020).

Hadi Mulyadi mengatakan kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak, ada delapan daerah sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Pilkada, kecuali kabupaten Mahakam Ulu.

“Kita imbau Mahakam Ulu untuk segera melaksanakan Rakor Pilkada dalam konteks pengamanan dan pengendalian penyelenggaraan kedepan. Waktu terus berjalan, selambat-lambatnya Senin depan sudah bisa dilaksanakan Rakor, itu permintaan Mendagri Tito Karnavian,” papar Hadi.

Dilaksanakannya Rakor Pilkada berarti perencanaan pengamanan dan lainnya sudah bisa dilaksanakan termasuk tahapan-tahapan Pilkada yang tentunya tidak mengabaikan protokol kesehatan, sementara provinsi hanya memantau.

“Sesuai anjuran pemerintah, semuanya harus taat dan patuh melaksanakan protokol kesehatan. Ini sangat penting agar pesta demokrasi berjalan aman dan lancar serta peserta/pemilih tidak terpapar Covid-19,” pesannya.

Hadi Mulyadi menambahkan, penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan dan pelaksanakannya tidak boleh kendor, karena saat ini Covid masih terjadi dan kasusnya terus meningkat.

“Diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk meminimalisir penularan Covid-19,” harap Hadi Mulyadi.
.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *