Sinergi Kunci Wujudkan Pembangunan PPPA

Bali — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahap III  (Pendalaman Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi) Tahun 2020, Selasa (15/09/2020)

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menekankan pentingnya peran dan sinergi seluruh pihak lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

“Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Sementara itu, pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, kuncinya adalah sinergi seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha, akademisi, dan lainnya,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan, beberapa fokus prioritas pembangunan PPPA lima tahun ke depan (2020-2024) mengacu pada lima arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yaitu untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak,  menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

Indonesia merupakan salah satu Negara yang berkomitmen dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), yakni hampir seluruh tujuan (Goals) SDGs terkait dengan pembangunan perempuan dan anak. Indonesia juga merupakan salah satu negara pathfinding countries yang berkomitmen mengakhiri kekerasan dalam skema Global Partnership to End Violence.

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri, bagaimana kita dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi meningkatkan nilai tambah perempuan, sekaligus melindunginya dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Selain itu, bagaimana kita melindungi anak-anak yaitu dengan memenuhi hak-hak anak, serta melindunginya dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” tegas Menteri Bintang.

Adapun isu strategis yang dibahas dalam Rakornas PPPA ini yaitu terkait fungsi baru Kemen PPPA, Rencana Strategis (Renstra) Kemen PPPA 2020 – 2024, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Tata Kerja PPPA dalam adaptasi kebiasaan baru (New Normal), dan terkait kesetaraan gender, partisipasi masyarakat, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak.

“Berbicara tentang fungsi baru Kemen PPPA yaitu penyediaan layanan rujukan akhir komprehensif bagi perempuan korban kekerasan dan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), seluruhnya memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional. Layanan penanganan perempuan korban kekerasan dan setiap anak yang tergolong AMPK harus berjalan secara komprehensif dan tuntas dari hulu ke hilir. Peran berbagai pemangku kepentingan untuk berjejaring dalam penyediaan layanan ini juga sangat dibutuhkan,” ujar Menteri Bintang.

Menindaklanjuti tambahan fungsi layanan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mendukung dan mendorong agar semua provinsi dan kabupaten/kota membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA). Namun hingga saat ini, baru ada 28 provinsi dan 93 kabupaten/kota yang sudah membentuk UPTD-PPA.

Pada tahun 2021, Pemerintah akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, sebesar Rp. 101,7 Miliar bagi 34 Provinsi dan 216 Kabupaten/Kota. Hal ini merupakan tindak lanjut atas  Rapat Kabinet terbatas pada 9 Januari 2020 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan untuk membantu pelaksanaan kewenangan daerah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan cakupan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan sebagai prioritas pembangunan nasional.

Beberapa tahapan rangkaian acara Rakornas Penguatan PPPA Tahun 2020 dimulai dari Pra Rakornas yang dilakukan secara virtual pada akhir Juni 2020, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi yang dilaksanakan masing-masing provinsi pada Juli – Agustus 2020. Selanjutnya pendalaman Rakor tingkat provinsi yang digelar secara offline dan online di Bali hari ini dan dihadiri sekitar 70 peserta dari perwakilan Dinas PPPA Wilayah Timur, yaitu Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Papua Barat. Sedangkan untuk Rakornas PPPA wilayah Sumatera dan Jawa akan dilaksanakan pada Oktober 2020 di Sumatera Utara.

 

Kukar Launching Puspaga Odah Bekesah

Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat meresmikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) “Odah Bekesah” di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Selasa (15/9/2020).

Kepala Dinas P3A Kukar, Aji Lina Rodiah mengungkapkan, Puspaga merupakan tempat pembelajaran untuk peningkatkan kualitas dan kemampuan keluarga dalam mengasuh anak.

“Khususnya mendukung tumbuh kembang anak, menjadi pasangan yang harmonis,” ujarnya.

Puspaga merupakan tempat pembelajaran untuk peningkatkan kualitas dan kemampuan keluarga dalam mengasuh anak. Khususnya mendukung tumbuh kembang anak, menjadi pasangan yang harmonis, mencegah terjadinya permasalahan dalam keluarga yang dapat diwujudkan secara mudah dan cepat dijangkau oleh anak, keluarga dan masyarakat dengan aman, menyenangkan dan gratis.

Ia juga menerangkan, pelayanan yang diberikan berupa psikoedukasi ke komunitas keluarga, dan jemput bola untuk kelompok keluarga rentan.

“Masyarakat juga dapat datang langsung ke Puspaga di DP3A Kukar yang pelayanannya bersifat satu pintu, holistik, dan integratif berbasis hak anak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelayanan tersebut dilakukan oleh psikolog klinis dan konselor dengan sistem membuat perjanjian terlebih dahulu untuk layanan dengan layanan utamanya melayani curhatan anak, keluarga, ataupun calon keluarga.

Program Puspaga tersebut lebih mengutamakan layanan pencegahan risiko dan layanan penanganan kasus atau rujukan dari UPTD PPA.

“Kemudian juga melayani sekolah-sekolah maupun lembaga penyedia layanan anak dan keluarga,” tuturnya.

Dukcapil Kaltim Menyapa Masyarakat

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Dukcapil Kaltim Menyapa Masyarakat diikuti 10 kabupaten/kota se Kaltim, berlangsung secara virtual di Hotel Ibis Samarinda, Selasa (15/9/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) merupakan program baru yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dukcapil Menyapa Masyarakat didesain khusus untuk memberikan ruang kepada masyarakat, untuk menyapaikan pendapat, usulan, arahan, masukan, harapan dan kritik dari berbagai masalah yang dihadapi terhadap kualitas pelayanan Dukcapil yang selama ini telah dilakukan

“Pada kesempatan ini kita ingin berdiskusi, berbagi, berdialog, berinteraksi mendapatkan saran/masukan dari masyarakat, sharing terhadap kualitas pelayanan yang selama ini telah kita berikan,” ujar Halda.

Halda meyadari bahwa layanan Dukcapil masih jauh dari sempurna, tetapi terus berusaha untuk berbenah menjadi lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

“Karena kami paham betul masyarakat sangat mengharapkan pelayanan yang prima, pelayanan yang cepat, tanpa biaya, tidak antri panjang, dan tidak ada pungli,” imbuh Halda.

Ia melanjutkan, seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur per tanggal 6 Juni 2020 sampai sekarang sudah tidak menerbitkan Surat Keterangan (Suket) lagi tetapi langsung mengganti dan mencetak KTP-el masyarakat karena blangko KTP-el selalu tersedia.

“Dukcapil Menyapa Masyarakat juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Dukcapil Online dengan layanan yang mudah dan aman,” terang Halda.

Keuntungannya, lanjut Halda, mudah dan cepat, penghematan anggaran, meminimalisir calo dan pungli, penandatanganan dokumen mengggunakan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR Code serta semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF melalui smartphone atau email.

“Selain itu, layanan online melalui WhatsApp dan Website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil, tersedia aplikasi mobile dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Berdasarkan Permendagri 109/2019 kertas putih menggantikan kertas security dan memiliki kekuatan hukum. Sehingga seluruh dokumen kependudukan menggunakan kertas putih ukuran A4, 80 gram kecuali KTP-el dan KIA,” katanya.

Sebagai informasi, kinerja yang telah dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim antara lain, capaian perekaman KTP-el per 31 Agustus 2020 sebesar 103,63%, akta kelahiran anak sebesar 100,08%, jumlah akta kematian sebanyak 254.103 dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 23,56%. (dkp3akaltim/rdg)

Jangan Merasa Sakti

Samarinda — Pandemi Covid-19, masih terjadi dan belum mereda. Bahkan, kasus orang yang terjangkit dan dinyatakan positif semakin bertambah di tingkat nasional maupun Kaltim.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, melihat data perkembangan semakin bertambahnya terkonfirmasi positif di Kaltim menunjukkan bukannya semakin waspada dan hati-hati, tetapi masih ada masyarakat justru lalai tidak melaksanakan protokol kesehatan dan menganggap dirinya sakti.

“Ditengah kita gencarnya melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan, namun masih juga ditemukan masyarakat yang merasa sakti. Karena tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas luar rumah. Kita mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam meminimalisir penularan Covid-19,” kata Isran Noor saat bersilatutahmi dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Senin (14/9/2020).

Menyikapi semakin bertambahnya pasien positif Corona di Kaltim, Isran Noor mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif serta meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini, lanjut Isran Noor, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota bersama jajaran Polda Kaltim, Kodam VI Mulawarman bersama lembaga dan instansi lainnya terus berusaha untuk menekan penularan Covid-19.

Isran Noor mengajak masyarakat untuk menekan dan melawan Covid bersama-sama, secara serentak dan menyeluruh di Kaltim.

“Masyarakat garda terdepan pencegahan. Kalau tidak ada keseriusan semua pihak, maka tidak menutup kemungkinan keadaan semakin memburuk. Mari kita lawan Covid-19 dengan selalu disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan,” pesan Isran Noor.