Kemen PPPA Dorong Pemerintah Daerah Integrasikan PISA dengan Sarana Pemenuhan Hak Anak

Samarinda — Kehadiran Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sangat penting untuk memastikan anak mempunyai wadah untuk mendapatkan informasi yang layak. Hingga saat ini, PISA baru terdapat di tujuh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan PISA dengan mengintegrasikan sarana dan prasarana pemenuhan hak anak yang telah ada, seperti tempat bermain, perpustakaan atau ruang baca, ruang kreativitas dan multimedia, serta tempat konsultasi.

“PISA adalah pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. PISA dapat berdiri sendiri atau berintegrasi dengan sarana dan prasarana pemenuhan hak anak yang sudah ada. Mewujudkan PISA bukan hanya tugas Dinas PPPA. Dinas PPPA dapat menggandeng instansi terkait lainnya, seperti Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perpustakaan, dunia usaha, dan perguruan tinggi,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin pada Webinar Sosialisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang diselenggarakan dalam 2 tahap pada 1 dan 2 September 2020 dan diikuti oleh sekitar 350 peserta perwakilan dari kabupaten/kota, Rabu (2/9/2020)

Lenny menambahkan bahwa pengembangan PISA merupakan implementasi dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak dan menjadi salah satu indikator utama bagi kabupaten/kota untuk mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Lies Rosdianty mengatakan bahwa untuk mempercepat pengembangan PISA, maka Dinas PPPA di daerah agar segera mengidentifikasi sarana yang ada di wilayahnya untuk bisa dikembangkan menjadi PISA. Karena mengembangkan PISA bukan berarti membuat sesuatu yang baru, tetapi mengoptimalkan sarana informasi yang sudah ada, menjadi wadah bagi anak untuk mendapatkan informasi, mengembangkan bakat, tempat bermain dan juga tempat konsultasi, tentunya dengan pelayanan yang ramah anak. Oleh karenanya, Lies mengimbau walaupun sarana dan prasarana PISA idealnya terdiri dari ruang pelayanan, produksi, dan sekretariat, namun pemerintah daerah bisa memulai dari hal terkecil dengan memanfaatkan sarana prasarana yang sudah ada.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan pedoman umum pengembangan PISA. Ada  enam persyaratan yang harus disiapkan dalam pengembangan PISA, yaitu kebijakan, program, pengelolaan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi. Namun, Lies mengatakan bahwa persyaratan tersebut bukanlah harga mati, karena persyaratan untuk mewujudkan PISA agar sesuai standar, dapat kita mulai dengan sarana yang sudah ada dan dimulai dari sekarang.

Capai Kualitas Bangga Kencana

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi secara resmi membuka Rapat Telaah Tengah Tahun (Review) Program Bangga Kencana Tahun 2020 yang diinisiasi Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim secara virtual, Rabu (2/9/2020).

“Saya bangga karena kita terus bekerja ditengah pandemi, ditengah krisis yang belum berkesudahan, tetapi masih mampu bekerja dan berkontribusi untuk negara. Optimisme tinggi seiring dengan pengujian vaksin Covid-19 dan bisa segera diberikan kepada masyarakat, sehingga pada 2021 diharapkan kita bisa kembali ke kehidupan normal,” kata Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi Mulyadi meminta jajaran BKKBN Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait dapat menginventarisasi dan memberikan solusi terkait masalah-masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan perceraian yang terjadi di Kaltim.

Selain menjalankan program bangga kencana (pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana), Hadi berharap BKKBN bersama Pemprov Kaltim terus semangat dan bekerja keras, mengkampayekan pentingnya keluarga yang berkuaitas demi terwujudnya keluarga yang mempunyai rencana berkeluarga, punya anak, pendidikan dan sebagainya. Sehingga akan terbentuk keluarga-keluarga berkualitas.


“Melalui review Program Bangga Kencana ini, Insya Allah saya yakin dalam waktu 4 bulan, tidak hanya capaian kuantitas, tetapi capaian secara kualitas dapat dipenuhi, bagaimana keluarga di Kaltim memiliki rencana hidup dan keluarga tertata rapi,” pesan Hadi.

Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Muhammad Edi Muin menyampaikan pada semester pertama (Januari-Juni 2020) jumlah peserta KB baru sebanhak 31.313 akseptor atau 25 persen dari target sebanyak 125.226 akseptor.

“Jumlah tersebut separuh lebih rendah dari capaian pada bulan yang sama pada 2019. Untuk peserta KB aktif telah tercapai 72 persen dari target 66,21 persen,” ujarnya.

Pemenuhan alat kontrasepsi (alkon) di fasilitas kesehatan (faskes) 82,1 persen dari 100 persen faskes yang teregistrasi.
“Pada peringatan Harganas dicanangkan program 1 juta akseptor secara nasional, Kaltim berkontribusi 20.926 akseptor atau 160,3 persen dari yang ditargetkan 13.073 akseptor,” jelasnya.

Pada pelaksanaan program bangga rencana tahun 2020 sasaran kegiatan yang menjadi fokus perhatian dititik beratkan pada kualitas keluarga remaja sebagai kaum milenial yang sehat dan mandiri serta peran Kampung KB atau Kampung berkualitas. Diharapkan mampu menjadi miniatur pembangunan yang menggambarkan keterlibatan institusi secara terpadu.

Oleh karena itu, gambaran hasil tentang sejauh mana pelaksanaan program bangga kencana pada semester pertama akan dijadikan acuan strategis dalam menentukan strategi operasional pada semester kedua.

Hadir Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN Pusat Taviv Agus Riyanto, Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad, serta Kepala BKKBN kabupaten/kota se Kaltim.