Pertanggungjawaban Diterima

Samarinda — Sah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2019 diterima oleh DPRD Kaltim.

Dengan disahkan Raperda, maka secara otomatis menjadi Perda yang ditandai Penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur Kaltim yang dilakukan oleh Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim Makmur Hapk serta unsur pimpinan DPRD Kaltim.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Raperda menjadi Perda pertanggungjawaban Gubernur Kaltim terhadap pelaksanaan APBD 2019 telah disetujui dan disahkan DPRD. Semoga jadi motivasi bagi Pemprov untuk semakin baik mengelola anggaran,” kata Hadi Mulyadi ketika hadir dan menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim Isran Noor, pada Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim, di lantai VI Gedung Pertemuan DPRD Kaltim, Selasa (14/7/2020).

Hadi mengakui ada catatan yang diberikan DPRD Kaltim. Tentu hal itu, lanjutnya, tetap akan dievaluasi. Karena itu, kerja sama dan sinergitas yang baik antara Pemprov dengan DPRD harus terus berlanjut dan ditingkatkan.

“Tak ada gading yang tak retak. Makanya, apa yang menjadi catatan DPRD akan kami evaluasi dan Pemprov terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Hadir Pj Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim dan pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim. (humasprov)

Optimis Raih Top 45 IPP

Samarinda — Dua inovasi Pemprov Kaltim berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 (IPP2020) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kedua program tersebut, yakni Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) yang digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Pangan Halal (Pahala) untuk Kaltim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi optimis kedua program inovasi ini masuk dalam Top 45 IPP atau tahapan selanjutnya setelah dilakukan penilaian oleh tim dari Kementerian PAN-RB.

“Semoga Kaltim melalui inovasi ini bisa masuk Top 45 IPP 2020,” ucap Wagub Hadi Mulyadi usai mengikuti uji coba teknis tahapan presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020, di ruang Heart Of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/7/2020).

Mengingat, kondisi pandemi Covid-19, untuk tahapan presentasi dan wawancara Top 99 IPP 2020 akan dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian PAN-RB. Pemprov Kaltim dijadwalkan presentasi dan wawancara Rabu, 15 Juli 2020.

Sebagai informasi, Ojol Berlian merupakan mekanisme yang dibangun untuk membantu menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda, khususnya layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider dan driver.

Semua rider dan driver ojek online diharapkan menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap segala tindak kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas yang terjadi di sekitarnya.

Sedangkan Pahala untuk Kaltim, merupakan inovasi yang dilatarbelakangi jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 209,1 juta jiwa, termasuk Kaltim.

Sehingga pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat, karena kehalalan merupakan syarat wajib bagi umat muslim. .

Bantuan Spesifik Perempuan dan Anak

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Jauhar Efendi melakukan Penyerahan Bantuan Kebutuhan Spesifik untuk Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak) rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional 2020, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Sabtu (11/7/2020). Kegiatan ini di lakukan secara serentak se Indonesia.

Jauhar menyerahkan secara simbolis kepada 15 penerima bantuan dari 770 paket terdiri masker, sampo sabun, pasta gigi dan sikat gigi, vitamin, hand sanitazer, biskuit, pembalut perempuan, minyak kayu putih  dan keperluan lainnya.

Jauhar Efendi mengimbau seluruh pihak, tidak saja pemerintah tetapi masyarakat dan swasta untuk selalu memberikan perhatian kepada anak-anak terkait kebutuhan ekonomi, kesehatan dan pendidikan mereka.

“Anak adalah masa depan dan penerus pembangunan. Sangat penting kepedulian dan perhatian bagi anak-anak kita, agar terbentuk generasi berkualitas terlebih di saat pendemi ini,” kata Jauhar.

Ditambahkannya, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana dari APBD berupa Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) Covid-19 senilai ratusan miliar rupiah guna membantu dan meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Didalamnya terdapat perempuan dan anak-anak.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengungkapkan, gerakan ini dilakukan secara komperhensif dan terintegrasi melalui koordinasi dengan Kementerian terkait dan Dinas PPPA se Indonesia.

“Program Gerakan Berjarak bertujuan untuk melindungi perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas yang merupakan kelompok rentan terdampak paparan Covid-19.

Halda menambahkan, Gerakan Berjarak memiliki sepuluh aksi yang mencakup aksi pencegahan dan penanganan. Melalui dana dekonsentrasi, Kemen PPPA menginstruksikan untuk melakukan Aksi 2 yaitu Hak Perempuan dan Anak Terpenuhi.

“Penyerahan bantuan hari ini adalah realisasi Aksi kedua yaitu Hak Perempuan dan Anak Terpenuhi. Jadi bantuan ini bersifat spesifik. Paket ini juga bersifat melengkapi Bansos lainnya seperti BLT, BSM dan sebagainya, yang selama ini sudah banyak dibagikan untuk masyarakat,” terang Halda.

Hadir jajaran DKP3A Kaltim dan para orangtua penerima bantuan spesifik. (dkp3akaltim/rdg)

Cegah Perkawinan Anak Melalui Keluarga dan Pendidikan

Samarinda — Pemprov Kaltim terus berupaya membangun kesejahteraan rakyat melalui program dengan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi.

Hal ini sejalan dengan tema yang diusung Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim “Cegah Perkawinan Anak” dalam Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se Kaltim 2020 melalui sistem daring atau virtual zoom meeting, Kamis (9/7/2020).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, kasus perkawinan anak banyak tejadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Resiko yang timbul akibat perkawinan yang dipaksakan, yaitu hubungan seksual pada usia anak, kehamilan pada usia muda, infeksi penyakit menular seksual dan komplikasi yang terjadi disaat kehamilan serta persalinan pada usia muda sehingga hal itu berperan meningkatkan angka kematian ibu dan bayi serta stunting pada anak serta dampak ekonomi yaitu munculnya pekerja anak.

“Jadi, penting menata perencanaan kehidupan berumahtangga bagi anak-anak sejak dini. Karena, pendidikan dan kualitas pendidikan anak menjadi perhatian serius oleh setiap keluarga. Karena itu, Pemprov Kaltim menilai perlu adanya kesadaran masyarakat dalam merencanakan kehidupan berumahtangga,” kata Wagub Kaltim  Hadi Mulyadi ketika membuka Rakorda PPPA secara virtual.

Menurut Wagub Hadi, pernikahan usia anak menjadi suatu masalah. Karena itu, diperlukan langkah antisipasi, sehingga hal itu tidak terjadi.

Artinya, antisipasi itu dibangun melalui keluarga dan pendidikan yang terencana dengan baik. Sebab, anak-anak jangan sampai menjadi korban pendidikan yang kurang tepat oleh keluarga.

“Makanya, kehidupan berumahtangga wajib direncanakan. Kami menyambut baik dan mengapresiasi rapat koordinasi ini. Semoga menghasilkan keputusan yang baik sesuai visi dan misi Pemprov Kaltim Berani untuk Kaltim Berdaulat,” jelasnya.

Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengakui hingga saat ini angka perkawinan usia anak di Kaltim masih tergolong tinggi. Diharapkan melalui Rakor tersebut mampu menghasilkan rumusan bagaimana langkah tepat mengantisipasi perkawinan anak di Benua Etam.

“Provinsi Kaltim Tahun 2017 berada diatas angka rata-rata Nasional untuk perkawinan anak bersama dengan 22 Provinsi lainnya, angka rata-rata Nasional 11,54 persen sedangkan Kaltim 13,90 persen dibawah Jawa Timur dan tertinggi Kalsel 23,12 persen, terendah DIY 2,21 persen,” jelasnya.

Melalui sinergi dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama melakukan Kampanye dan Gerakan  Bersama (GeBer) yang mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mencegah perkawinan anak. Hal ini akan melindungi anak dari pelanggaran HAM serta terwujudnya program wajib belajar 12 tahun sesuai dengan Instruksi Gubernur Kaltim kepada Bupati/Walikota Se Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Gubernur Promosikan Ojol Berlian dan Pahala

Samarinda — Pemprov Kaltim mendapat dua nominasi pada Top 99 Inovasi Pelayanan Publik (IPP) 2020 yang dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dua nominasi itu yaitu Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) dari Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kaltim dan Produk Pangan Halal (Pahala) Untuk Kaltim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim.

Selanjutnya, Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim akan mempresentasikan inovasi ini kepada tim penilai Kementerian PANRB yang rencananya digelar pada 15 Juli 2020, di Ruang HoB Kantor Gubernur Kaltim..

Terlebih dahulu, Penjabat Sekdaprov Kaltim M Sa’bani, didampingi Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad dan Kadis PKH Dadang Sudarya, memaparkan materi Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim kepada Gubernur Kaltim Isran Noor di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Rabu (8/7/2020).

Isran Noor berharap agar waktu yang tersisa, benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki materi-materi, termasuk data-data, gambar maupun memperbaharui video, sehingga lebih maksimal pada saat presentasi nanti.

“Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim dapat terus dipromosikan melalui baliho, spanduk maupun videotron, sehingga masyarakat mengetahui dan mendukung inovasi baru ini agar lolos masuk Top 45,” pesan Isran Noor.

Gubernur juga memberikan testimoninya pada kedua inovasi tersebut. Khusus untuk Ojol Berlian, Isran mengatakan Pemprov Kaltim berkomitmen kuat mewujudkan Provinsi Layak Anak dengan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi anak-anak salah satunya melalui layanan jasa trasportasi ramah anak.

Sa’bani mengharapkan Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk melakukan inovasi-inovasi yang menghasilkan gagasan baru guna berkontribusi dalam pelayanan maupun program masyarakat.

“Intinya, kedua inovasi ini memotivasi pegawai dan karyawan untuk bisa menciptakan gagasan baru untuk optimalisasi pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Diharapkan kedua inovasi yang telah masuk Top 99 IPP bisa naik ke Top 45 bahkan tembus ke Top 5. Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim, Kadis Kominnfo Kaltim dan Karo Organisasi Setdaprov kaltim.

Hadi Mulyadi Lantik 22 Pejabat Administrator Lingkup Pemprov Kaltim

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memimpin Upacara pelantikan/pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat administrator dan pejebat pengawas, di ruang ruhui rahayu, Senin (6/7/2020).

Sebanyak 22 pejabat dilantik hari ini “Siapapun pejabat yang dilantik hari ini terus bekerja keras dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk membangun Kalimantan Timur ditengah pandemi Covid-19, ” Ujar Hadi.

Sejak munculnya pandemi Covid-19 semua harus bekerja dari rumah,  untuk itu Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi mengingatkan walaupun kita bekerja dari rumah kita harus tetap bekerja dan kreatif serta inovatif untuk terus membuat terobosan sehingga kita tetap bisa memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Timur.

“Selamat untuk bapak dan ibu semua, dan saya ingatkan jabatan ini sifatnya sementara, semuanya kita disini bisa berubah bisa hilang  jangankan jabatan kitapun akan hilang di dunia ini untuk itu jangan pernah merasa lebih dari jabatan yang diberikan, jabatan itu adalah amanah dan jangam juga merasa hina  ketika berpindah dari jabatan satu ke jabatan yang lain, apapun yang diberikan pemerintah itu hakekatnya adalah takdir dari Allah SWT dan siapa yang bekerja tulus dan keras itu akan mendapat hasil yang baik untuk dirinya maupun keluarganya,” Tegas Hadi.

Acara ini dihadiri pula oleh Asisten Administrasi  Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim, kepala BKD Kaltim Ardiningsih, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim  Amrullah dan Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa.

Kaltim Mantapkan Ojol Berlian dan Pahala untuk Kaltim

Samarinda — Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani memimpin Rapat Finalisasi Persiapan Presentasi dan Wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur, Senin (6/7/2020).

Gladi bersih kompetisi inovasi yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu rencananya digelar pada 14 Juli 2020. Sedangkan pelaksanaan presentasi dan wawancara akan dilaksanakan 15 Juli 2020. Dijadwalkan, Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan langsung menyampaikan presentasi kepada tim penilai di Jakarta melalui virtual daring dari Ruang HoB Kantor Gubernur.


Gubernur Isran Noor akan memaparkan aksi inovasi Ojol Berlian, singkatan dari Ojek Online Bersama Lindungi Anak. Produk inovasi ini adalah kerja bersama Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan komunitas ojek online di Samarinda.

Inovasi kedua yang juga masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 adalah Produk Pangan Halal (Pahala) Untuk Kaltim, kerja kreatif dari jajaran Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim didukung sejumlah instansi terkait lainnya.

Saat paparan nanti, Gubernur Isran Noor akan memberi penjelasan utama dalam waktu yang singkat. Sementara Kepala DKP3A dan Kepala DPKH Kaltim dan staf lainnya harus bersiap membantu memberi jawaban.
Diagendakan, waktu presentasi gubernur kurang lebih 7 menit dan wawancara sekitar 13 menit. “Mudah-mudahan kita bisa masuk Top 5,” tutup Sa’bani.

DKP3A Kaltim Lakukan Perekaman KIA dan KTP-el di LPKA

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota se Kaltim, berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong, Kamis (2/7/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, jumlah perekaman dokumen kependudukan sebanyak 18 keping,  terdiri dari 5 keping KIA dan 13 keping KTP-el.

Penerbitan kartu identitas ini bertujuan agar anak binaan juga mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap pelayanan dasar publik.

“Hal ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak,” katanya.

Dari total 31 anak di LPKA, 5 anak telah memiliki KTP-el, 1 anak telah memiliki KIA dan sisanya masih dalam tahap pengajuan.

“Kedepan, kita juga akan menggandeng Puspaga untuk melakukan pendampingan dan konseling terhadap anak-anak di LPKA ini,” ujar Halda.

Ia menalnjutkan, anak sebagai masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. (dkp3akaltim/rdg)

Cakupan Akta Kelahiran Kaltim Tertinggi 2 Tahun Berturut-turut

Samarinda — Kalimantan Timur menjadi peringkat pertama dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak tertinggi. Prestasi ini diumumkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

Menanggapi raihan itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad menyebutkan, Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kaltim sebesar 98,34 persen, disusul Lampung 97,83 persen, Bengkulu 97,71 persen, Banten 97,28 persen dan DI Yogyakarta 96,89 persen.

“Kita sudah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat pertama. Prestasi ini merupakan kerjasama dari semua pihak, Kita di provinsi dan kinerja Dukcapil kabupaten/kota,” tutur Halda saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (2/7/2020).

Halda mengatakan, provinsi mempunyai tupoksi melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan menfasilitasi terhadap kinerja dukcapil kabupaten/kota. Diakuinya, selama dia memimpin Dinas KP3A, selalu melakukan komunikasi intens dengan kabupaten/kota.

“Kami tanyakan apa saja permasalahan yang mereka hadapi. Jadi kami sering berbagi dan berkoordinasi. Kalau terjadi kekurangan, misalnya alat rekam kurang, ribon kurang, kami minta kabupaten atau kota lain ikut membantu untuk mengeroyok dan gotong royong,” ujar Halda.

Selain saling bantu, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan kunjungan ke sekolah-sekolah guna mengumpulkan siswa yang belum memiliki akta kelahiran. Sebab, anak-anak sekolah diwajibkan memiliki akta kelahiran.

“Karena akta kelahiran itu penting. Akta kelahiran adalah identitas diri anak-anak,” ucap Halda.
Halda mengatakan, pihak Dukcapil kabupaten/kota bekerja sama dengan rumah sakit dan tempat bersalin. Sehingga anak-anak yang baru lahir dapat segera didata dan dibantu proses pembuatan akta kelahirannya.

“Angka 98,34 persen ini kita sudah melampaui target nasional. Untuk mempertahankan prestasi ini, kami tetap melakukan jemput bola kepada masyarakat,” tutup Halda. (dkp3akaltim/rdg)

Galakkan RAN P4GN

Samarinda — Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim menggelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba secara virtual google meet, Kamis (2/7/2020).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melalui Karo Kesra Elto menyampaikan, pemerintah daerah akan menyesuaikan Peraturan dengan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Daerah tentang Bahaya dari Narkoba.
“Kita akan menyosialisasikan kepada masyarakat akan peran kita dalam memerangi narkoba dan OPD terkait bekerjasama dengan BNN sesuai tupoksi,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri mengungkapkan langkah Indonesia menghadapi Darurat Narkoba melalui sosialisasi, rehabilitasi, meningkatkan upaya terapi dengan pencegahan yang terprogram, efektif, efisien, penegakkan hukum, waspadai dan ungkap modus baru dan kerjasama internasional.

“Langkah ini demi terwujudnya program pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” ungkapnya.

Lanjutnya, Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (RAN P4GN) tahun 2020-2024 merupakan lanjutan dari Inpres 6 tahun 2018.

“Aturan ini menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan RAN P4GN dan harus dilaporkan realisasi capaian kinerjanya kepada Presiden,” terangnya.