Suara Anak Indonesia

Samarinda — Selain Festival Gembira di Rumah, sebagai bentuk perayaan HAN 2020, Kemen PPPA bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan UNICEF juga akan mengadakan Peringatan HAN dengan mendedikasikan sesi Media Center Gugus Tugas Covid-19 kepada anak-anak dengan tema “Children Take Over Task Force’s Media Center”.

Dalam puncak Peringatan HAN 2020, anak-anak Indonesia menyampaikan 12 butir Suara Anak Indonesia Tahun 2020, yakni:

  1. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan akta kelahiran di seluruh Indonesia
  2. Memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memberikan ruang berpendapat kepada anak dalam berbagai aspek, serta direalisasikan seoptimal mungkin.
  3. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, dan penyebaran informasi layak anak.
  4. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta implementasi dari revisi Undang-Undang tentang Perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak
  5. Mendukung pemerintah dan seluruh masyarakat untuk mengoptimalkan sarana & prasarana penunjang Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta memberikan pengasuhan alternatif kepada anak terdampak Covid-19 dengan memerhatikan kesiapan anak dalam menghadapi tatanan normal baru.
  6. Mendukung penuh pemerintah untuk meningkatkan penanganan kesehatan mental serta fisik anak melalui penyebaran informasi protokol kesehatan, mempercepat akses air bersih secara menyeluruh, dan menjaga kebersihan lingkungan.
  7. Forum Anak bekerja sama dengan pemerintah untuk memonitor dan memperketat peraturan terkait Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok (IPSR) di seluruh wilayah Indonesia.
  8. Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan akses internet dan menyesuaikan kurikulum untuk pembelajaran jarak jauh dengan mempertimbangkan keadaan daerah masing-masing.
  9. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan ke daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), serta meningkatkan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.
  10. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga di seluruh Indonesia untuk meningkatkan edukasi dan skill parenting terhadap pola asuh anak, serta menolak segala bentuk kekerasan anak.
  11. Mengajak pemerintah, tenaga kependidikan, dan masyarakat Indonesia untuk mengoptimalkan pemberian edukasi dan menolak segala bentuk perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah, masyarakat, dan media sosial.
  12. Mendukung pemerintah untuk meningkatkan perhatian kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), baik dalam pelayanan kesehatan dan pembuatan konten pendidikan yang ramah disabilitas.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *