Pra Rapim Tepra 2020

Samarinda — Bappeda Kaltim menyelenggarakan pertemuan secara virtual melalui zoom meeting membahas Pra Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (Rapim Tepra) Tahun 2020 bersama Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kaltim, Prof. M. Aswin, didampingi Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah, Charmarijaty, di ruang rapat GSCC lantai 3 Bappeda Kaltim, Rabu (22/7/2020).

Pertemuan dilaksanakan selama dua hari dengan beberapa sesi, selain Perangkat Daerah, turut hadir dalam pertemuan ini Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3). Melalui kegiatan ini diharapkan mendapatkan klarifikasi progress target realisasi keuangan dan realisasi fisik pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah setelah penyesuaian Covid-19. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim setelah mengikuti pertemuan dengan Presiden RI.

“Jadi klarifikasi ini target program setelah penyesuaian Covid-19 dan penyampaian relisasi keuangan maupun fisik di semester pertama per 30 juni 2020” jelas Aswin.

Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan laporan ke Gubernur Kaltim pada saat Rapim Tepra nanti.

Sementara Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda mengatakan, terdapat 3 program prioritas DKP3A Kaltim.

“Pertama, Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pemberdayaan Perempuan, melalui peningkatan kewirausahaan perempuan. Kedua, Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, melalui kegiatan pemenuhan kebutuhan salah satu kluster hak anak. Ketiga, Program Penguatan Kelembagaan Perlindungan Perempuan Dan Anak melalui kegiatan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Yurda.

Sedangkan, paket pengadaan barang dan jasa berupa mobil pelayanan keliling semula 10 unit, terkait rasionalisasi anggaran pandemi Covid19 menjadi 5 buah. Saat ini telah  selesai proses pengadaan dan diperkirakan bulan September 2020 mobil pelayanan sudah selesai dan dikirim ke Samarinda.

“Dapat kami laporkan, kegiatan-kegiatan di DKP3A diundur pelaksanaannya dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Yurda. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Serahkan KTP –el Di LPKA

Tenggarong — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan KTP-el di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda, di Tenggarong, Rabu (22/7/2020).

Berdasarkan hasil perekaman KTP-el yang dilakukan sebanyak 18 orang dan telah melalui proses konsolidasi database kependudukan nasional. “Terdapat sepulun anak yang telah memenuhi syarat dan bisa dicetak KTP elektroniknya, sedangkan sisanya sebanyak 7 orang anak belum bisa dicetakkan karena belum memenuhi syarat kepemilikan KTP-el mengingat belum berusia 17 tahun dan satu anak tidak ditemukan data kependudukannya,” ujarnya.

Halda menambahkan, 7 anak yang belum bisa dicetak KTP-elnya sudah berusia hamper 17 tahun. Sementara masa berlaku Kartu Identitas Anak (KIA hanya sampai dengan usia 17 tahun kurang sehari.

“Maka untuk efektivitas dan efisiensi tidak dicetakkan KIAnya dan apabila anak sudah berusia 17 tahun akan dicetakkan KTP-elnya tanpa melakukan perekeman KTPel lagi,” imbuh Halda.

Halda juga menjelaskan, kegiatan ini  sebagai upaya Pemenuhan Hak Identitas Anak. Ini menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.

“Meskipun berhadapan dengan hukum, hak anak harus tetap dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembangnya menjadi generasi bangsa yang unggul. Karena anak merupakan potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dalam menunjukkan eksistensi bangsa dimasa mendatang,” tutup Halda. (dkp3akaltim/rdg)