DKP3A Kaltim Perketat Protokol Kesehatan

Samarinda — Untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerjasama dengan Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor DKP3A Kaltim, Jumat (17/7/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, aktifitas di lingkup DKP3A Kaltim akan diperketat dengan displin protokol kesehatan.

“Jadi pengantar surat cukup sampai di satpam. Tamu lapor di satpam lebih dulu dengan dicek suhu tubuh dan cuci tangan baru bisa bertemu dengan yang dituju,” ujarnya.

Sementara untuk seluruh ASN dan non ASN DKP3A harus menggunakan masker di lingkungan kantor. Masker dapat dilepas jika sedang berwudhu, makan, minum, menjadi narasumber webinar. Jika masuk dan keluar ruangan wajib mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.

Halda mengatakan, aturan ini diberlakukan sebagai upaya antisipasi dini dari paparan Covid-19. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *