Radalgram Bangga Kencana, Perlu Strategi Untuk Memenuhi Layanan Ber-KB Masyarakat

Samarinda — BKKBN Kaltim melakukan Rapat Pengendalian Program (Radalgram) Bangga Kencana Perwakilan Kaltim dan Kaltara secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (22/6/2020).

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim M Edi Muin mengatakan, trend capaian kesertaan ber-KB dalam waktu 1-2 bulan terakhir ini mengalami penurunan, hal ini berkolerasi dengan tingkat kehamilan yang naik, sehingga perlu dilakukan strategi untuk tetap memenuhi layanan ber-KB bagi masyarakat dengan memenuhi alokon ke jejaring dan jaringan sebagai rantai pasok.

Sementara, penigkatan capaian CPR rata-rata Kaltim naik sebesar 1,2 point dari data bulan April 70,9% (454.745 peserta aktif dari 641.502 pasangan usia subur / PUS).

“Sedangkan dalam upaya penurunan unmet need (PUS yang tidak terlayani untuk ber-KB) dari Bulan April 2020 sebesar 15,6 menjadi 15,5 di bulan Mei 2020 (meningkat 0,1 point),” ujarnya

Selanjutnya, Pencapaian Peserta Baru (PB) Total terhadap PPM sampai dengan Bulan Mei di Kaltim sebesar 19,18 dan Kaltara 25,33. Pencapaian PB IUD terhadap PPM sampai dengan Bulan Mei di Kaltim sebesar 29,89 dan Kaltara 10,37. Pencapaian PB MOW terhadap PPM sampai dengan Bulan Mei di Kaltim sebesar 38.15 dan Kaltara 108,03. Pencapaian PB Implant terhadap PPM sampai dengan Bulan Mei di Kaltim sebesar 30,03. dan Kaltara 10,02. Pencapaian PB Suntikan terhadap PPM sampai dengan Bulan Mei di Kaltim sebesar 28,57. dan Kaltara 65,66. Pencapaian PB PIL terhadap PPM sampai dengan Bulan Mei di Kaltim sebesar 8,35. dan Kaltara 6,36. Pencapaian PB Kondom terhadap PPM sampai dengan Bulan Mei di Kaltim sebesar 11,97. dan Kaltara 35, 00.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 68 sambungan terdiri dari Pejabatan Administrator dan Pengawas, Koordinator Lapangan (Korlap) Kaltara, OPD KB Provinsi (Kaltim dan Kaltara, 10 Kabupaten./Kota OPD KB se Kaltim, 5 Kabupaten./Kota OPD KB se Kaltara. (dkp3akaltim/rdg)

 

Wagub Angkat Semangat Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi

Samarinda  — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didaulat menjadi keynote speaker dalam webinar bertema “Membangun jiwa wirausaha masyarakat penyandang disabilitas di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur dalam situasi pandemi Covid-19 (Corona)”, diinisiasi media online www.warnakaltim.com melalui aplikasi zoom meeting, Minggu (21/6/2020), pukul 08.30-12.00 Wita.

Pada kesempatan ini, Wagub Hadi Mulyadi mengungkapkan penyandang disabilitas menjadi salah satu program prioritas pembangunan sumber daya manusia Kaltim yang tertuang dalam misi pertama Kalimantan Timur Berdaulat, yakni berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

“Ini merupakan tekad dan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak membeda-bedakan, tetapi semuanya sama,” ungkap Hadi.

Mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini menyebut di tengah masa pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat yang terdampak mendapatkan perhatian dari pemerintah, tidak terkecuali penyandang disabilitas.

Menurutnya, untuk mengembangkan jiwa wirausaha masyarakat penyandang disabilitas, sangat penting diberikan pemahaman kewirausahaan kepada mereka  terutama dari sisi peningkatan capacity building dan networking untuk meningkatkan taraf kehidupan ekonominya.

“Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, tidak hanya melalui program pemerintah, tetapi harus dibantu dorongan positif dari seluruh masyarakat, termasuk dunia usaha,” jelas Hadi.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yakni tokoh masyarakat Kota Samarinda Sarwono dan Ketua Yayasan Bina Cita Ardiansyah dipandu moderator, Zainal Abidin, dosen ekonomi dari salah satu perguruan tinggi di Samarinda.

Kemen PPPA : Didik Anak Peduli Lingkungan Sejak Dini

Dalam situasi pandemi Covid-19, isu kesehatan dan ekonomi menjadi fokus utama perhatian masyarakat padahal saat ini muncul isu yang tidak kalah pentingnya yang memberi dampak pada kelanjutan ekologi yaitu isu lingkungan hidup. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin menuturkan jika Kemen PPPA menerima laporan dari anak-anak di daerah terkait sampah berlebih saat pandemi Covid-19.

“Saat pandemi Covid-19 ini misalnya, kami memperoleh informasi dari anak-anak di berbagai daerah kalau banyak sekali konsumsi penggunaan plastik, sementara sampah plastik sangat membahayakan lingkungan. Hal inilah yang perlu dibahas setidaknya agar anak di rumah masing-masing tidak melakukan hal tersebut,” ujar Lenny dalam Webinar Suara Anak Indonesia Sesi II yang digelar Kemen PPPA melalui daring Minggu (19/06/2020).

Dalam beberapa tahun belakang, isu lingkungan global mulai mencuat dan ramai digerakkan oleh kelompok anak tak terkecuali di Indonesia. Meski demikian, tindakan ini bukan berarti tanpa hambatan.

Salah seorang Fasilitator Forum Anak, Alris menceritakan jika dalam upaya untuk melestarikan lingkungan ia mendapat hambatan yang berasal dari masyarakat di sekitar. Alris mengaku ada persepsi negatif masyarakat yang meremehkan keterlibatannya karena dinilai masih usia anak dan hanya untuk memenuhi tugas sekolah semata. Di sisi lain, salah seorang anggota Forum Anak, Nebiel juga mengeluhkan jika sering kali masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya, padahal edukasi telah dilakukan.

“Melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk anak tanpa terkecuali harus ikut berperan dalam melestarikan lingkungan. Kontribusi positif anak sebagai pelopor dan pelapor dapat memicu anak menjadi penggerak dalam melestarikan lingkungan setidaknya bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya,” ujar Lenny.

Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Indonesia Maju Erni Guntarti Tjahjo Kumolo yang menjadi narasumber webinar mengingatkan, agar anak tetap semangat dan tidak berputus asa dalam menyuarakan pandangannya terutama untuk melestarikan lingkungan sebab dampaknya bermanfaat bagi masa depan mereka.

“Mengubah kebiasaan itu tidak mudah, susah memang. Kalau kami (OASE) membina sebuah desa, justru dari anak kecil kita ajak mereka membuang sampah pada tempatnya dan mengambil sampah-sampah yang ada dijalan. Jangan bosan-bosan, ajak temannya terus-menerus. Mulai dari diri sendiri dan lingkungan tedekat dulu, tapi jangan patah semangat karena sesuatu yang baik pasti akan ada hasilnya. Anak juga bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah atau perangkat desa di daerahnya,” jelas Erni.

Erni juga menambahkan jika anak sebaiknya dilibatkan untuk dapat berkontribusi sejak dini dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Anak perlu dididik sejak dini untuk lebih peduli pada pelestarian lingkungan. Sebetulnya mungkin banyak anak yang sudah berbuat tapi belum merata, belum seluruh anak-anak menyadari pentingnya pelestarian lingkungan itu. Saya harapkan melalui webinar ini, anak-anak terutama yang tergabung dalam Forum Anak dapat mengajak teman-temannya untuk ikut bergerak,” ujar Ketua Umum OASE sebagai narasumber utama dalam webinar.

Webinar Suara Anak Indonesia dilaksanakan dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) sebagai sumber inspirasi bagi anak-anak untuk bisa menemukenali dan berperan sebagai pelopor dan pelapor isu-isu yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah isu pelestarian lingkungan yang akan dituangkan dalam Suara Anak Indonesia Tahun 2020. Setiap tahunnya Suara Anak Indonesia selalu dibacakan pada saat puncak peringatan HAN.

Sa’bani : Perlu Sosialisasi Protokol Kesehatan Lebih Intensif

Samarinda — Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim HM Sa”bani mengatakan kunci utama dalam memutus rantai penularan Covid-19 ada pada masyarakat. Bila masyarakat bisa menjalankan atau mematuhi protokol kesehatan dengan baik, maka aktivitas juga bisa dilakukan dengan aman.

“Perlu sosialisasi protokol kesehatan secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas HM Sa’bani usai menghadiri Video Conference Pelaksanaan Kesiapan Wilayah Perkotaan Menyambut Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (19/6/2020).

Menurut Sa’bani sosialisasi protokol kesehatan juga sangat penting, sehingga seluruh lapisan masyarakat benar-benar memahami apa protokol kesehatan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Dengan begitu masyarakat bisa melaksanakannya dengan baik, sehingga dapat mengurangi penularan Covid-19.

“Pada dasarnya protokol kesehatan itu ada tiga hal utama yang harus dipatuhi dan dilaksanakan masyarakat yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak (physical distancing),” tandasnya.

Menggunakan masker ketika keluar rumah sangat penting, lanjut Sa’bani, karena siapa saja sekarang punya potensi akan terjangkit terhadap virus corona. Dengan masker, masyarakat sudah melaksanakan antisipasi penularan, terutama dari percikan air liur atau ketika bersin. Pencegahan itulah yang diharapkan konsisten dilakukan masyarakat dalam mengurangi penyebaran Covid-19.
Kemudian sosislisasi mencuci tangan yang sebenarnya, tidak asal mencuci, tapi ada tata cara dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir minimal 20 detik sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas. Dimana tangan merupakan media yang paling cepat menerima semua virus atau bakteri. Karena, tangan ini media yang paling banyak mengandung micro organisme. Dan tangan adalah bagian yang paling aktif untuk memegang sesuatu maupun menyentuh sesuatu.

“Maka dari itu, bisa saja tangan kita sendiri maupun orang lain telah terkontaminasi dengan virus atau bakteri. Sehingga kita tidak mengetahuinya. Makanya, kita harapkan masyarakat diwajibkan untuk tidak malas mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir,” pesannya.

Ia juga minta masyarakat untuk selalu disiplin menjaga jarak (physical distansing). Karena salah satu kunci dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah melaksanakan anjuran pemerintah yaitu perketat physical distancing dengan selalu menghindari tempat berkerumunnya orang di suatu tempat, termasuk masyarakat diminta untuk terus melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, rajin berolahraga dan menjaga imunitas tubuh dengan makan makanan yang sehat dan bergizi.

“Dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pola hidup sehat, maka masyarakat akan terhindar dari penularan Covid-19,” yakin Sa’bani. (/humasprovkaltim)

Inovasi Ojol Berlian, Kaltim Masuk Top 99

Samarinda  — Pemprov Kaltim melalui proyek perubahan yang digagas Pegawai Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, yaitu Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) mampu menjadi salah satu inovasi yang terpilih menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasin (PAN-RB).

“Alhamdulillah ini berkat dukungan semua pihak tak terkecuali saudari Siti Mahmudah Indah Kurniawati yang merupakan refomer inovasi tersebut. Diharapkan ini dapat membantu dalam program perlindungan anak khususnya dengan memanfaatkan ojol,” kata Kepala KP3A Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Jumat (19/6).

Halda mengatakan, Provinsi Kaltim berhasil masuk Top 99 dengan urutan ke 38 dari 99 peserta yang terpilih dan di urutan ke 14 dari 17 provinsi yang terpilih.

Menurut Halda, dengan perolehan ini diharapkan memberikan motivasi kepada seluruh ojol untuk peduli terhadap pentingnya perlindungan anak. “Semoga ini terus terlaksana dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Ojol Berlian, lanjut Halda, merupakan mekanisme yang dibangun untuk membantu menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas yang terjadi di Kota Samarinda khususnya pada layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider maupun driver, sehingga para rider dan driver ojek online diharapkan mampu menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap segala tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekitarnya.

Dengan dikembangkannya mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat tadi memiliki 3 langkah, yaitu AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak).

Halda menuturkan, inovasi ini didukung oleh 24 stakeholder dan sampai dengan saat ini komunitas Ojol Berlian beranggotakan 250 rider/driver dari 8 komunitas (Grab, Gojek, Go SMT, Kirim Kanai, Pesan Bungkus, Maxim, Oke Jack dan Move). (dkp3akaltim/rdg)

Menteri PPPA: Pemberdayaan Perempuan Pondasi Kekuatan Perekonomian Nasional di Era New Normal

Dalam menangani situasi bencana nasional ini, harus memastikan agar hak-hak kelompok rentan, terutama perempuan dapat terpenuhi. Hal lain yang juga tidak kalah penting ialah melindungi perempuan yang hingga saat ini masih mengalami ketimpangan gender. Pandemi Covid-19 memang memperburuk ketimpangan gender yang ada sehingga perempuan menjadi semakin rentan.

“Berbagai masalah yang dialami oleh perempuan, khususnya yang berkaitan dengan aspek sosial-ekonomi ikut pula mempengaruhi kerentanan perempuan. Selama masa pandemi saja, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ada sebanyak 5.970 pekerja perempuan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, sebanyak 32.401 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari berbagai negara, di mana 70,4 persennya adalah  perempuan. Setelah pulang ke Indonesia, tentu tidak semua perempuan PMI memiliki mata pencaharian.” tutur Menteri Bintang dalam sambutannya saat Silaturahmi Nasional Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) dengan tema  ”Pemberdayaan Perempuan sebagai Pondasi Kekuatan Perekonomian Nasional pada Era New Normal”, Minggu (19/6/2020).

Menteri Bintang menambahkan banyak perempuan yang kini menjadi tulang punggung keluarga karena suami yang di-PHK, diisolasi, ataupun meninggal dunia karena Covid-19. “Perempuan juga mengalami kesulitan akses terhadap program finansial. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan sehingga perempuan dituntut untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kreativitasnya. Padahal, perempuan sangat berjasa dalam menopang ekonomi bangsa, terutama bagi perempuan pelaku usaha,” tambah Menteri Bintang.

Di awal masa pandemi Covid-19, yaitu tanggal 22 April 2020, Kemen PPPA telah melakukan survei kepada 2.073 pelaku industri rumahan dari 45 kabupaten/kota. Secara umum, didapatkan informasi bahwa terjadi penurunan penghasilan yang cukup besar. Selain itu, pelaku usaha juga mengalami penurunan penjualan, harga bahan baku naik ataupun sulit diperoleh, kesulitan mengirim produk ke sentra penjualan dan kesulitan membayar cicilan.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), Ingrid Kansil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Ibu Menteri untuk bersilaturahmi dengan jajaran pengurus IPEMI di pusat dan daerah. “Kita semua sadar betul, kesediaan Ibu Menteri merupakan bentuk kepedulian terhadap perempuan Indonesia, khususnya IPEMI. Menambah kesempatan peluang usaha bagi perempuan merupakan salah satu upaya pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi. Selain itu, pemberdayaan perempuan juga sekaligus dapat meningkatkan secara tidak langsung pertumbuhan skala ekonomi negara,” ujar Ingrid.

Menteri Bintang menuturkan potensi perempuan dalam pembangunan nasional sebenarnya sangat besar jika dimanfaatkan secara maksimal. “Hal ini hanya dapat tercapai apabila kita semua bekerja bersama-sama demi menuju perempuan Indonesia yang berdaya. Kemen PPPA tentu akan terus mendorong pengusaha perempuan untuk berjejaring sehingga dapat saling membantu bisnis satu sama lain. Hal ini bertujuan agar para pengusaha perempuan dapat mengikuti tuntutan zaman dengan menciptakan pengusaha perempuan yang melek teknologi, memperkuat jejaring dan berinovasi, dan memiliki literasi keuangan yang kuat dan akses terhadap modal usaha,” tutur Menteri Bintang.

“Saya merasa sangat senang dapat menjadi bagian dalam silaturahmi nasional IPEMI ini. Dengan adanya acara ini, saya berharap bahwa kita dapat lebih mengakrabkan diri, mendapatkan inspirasi dari satu sama lain, dan memperkuat sinergi untuk bersama-sama memajukan para pengusaha perempuan Indonesia, bahkan menciptakan pengusaha perempuan baru yang akan turut serta menyelamatkan ekonomi bangsa,“ tutup Menteri Bintang.

Lebih lanjut Ingrid menjelaskan IPEMI hadir untuk memfasilitasi pelaku UMKM khususnya perempuan untuk dapat menjalankan usaha mandiri dan memasarkan produknya. “Sebagai langkah pasti, kami juga memberikan edukasi dan pelatihan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam hal pemasaran produk. Kami bekerjasama dengan instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian. Sedangkan untuk mengatasi masalah perempuan pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19, perempuan pelaku industri di IPEMI melakukan diversifikasi produk dengan mengganti produksi produknya dengan berlatih membuat masker,” tambah Ingrid.

Berdasarkan data hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional 2015, pada tahun 2018, diperkirakan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Indonesia hampir setara, yaitu sekitar 131 juta perempuan berbanding dengan 132 juta laki-laki. Berarti, 49,8 persen total populasi Indonesia adalah perempuan. Tidak hanya dari sisi populasinya saja, potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi juga sangatlah besar. Sebesar 99,99 persen usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Usaha Besar, 2017-2018, Kemenkop dan UKM), di mana berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50 persen usaha mikro dan kecil dilakukan oleh perempuan.

 

Pelatihan Reproduksi Sehat Bagi Perempuan Disabilitas

Samarinda — Penyandang disabilitas merupakan kelompok yang memiliki resiko lebih tinggi terhadap masalah kesehatan reproduksi, misalnya kekerasan seksual, kehamilan tidak diinginkan/tidak direncanakan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Kelompok ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena sangat rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Hal ini disebabkan sulitnya penyandang disabilitas mengakses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti infrastruktur fasilitas pelayanan kesehatan yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas maupun tenaga kesehatan yang belum sepenuhnya memahami kebutuhan dan tata cara pemberian informasi serta pelayanan kesehatan kepada penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, data dari International Labour Organization  (ILO) bahwa sekitar 15 persen dari jumlah penduduk di dunia adalah penyandang disabilitas. Sekitar 82 persen dari penyandang disabilitas berada di negara-negara berkembang dan hidup di bawah garis kemiskinan dan kerap kali menghadapi keterbatasan akses mulai kesehatan, pendidikan, pelatihan dan pekerjaan yang layak.

“Hampir 785 juta perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas berada pada usia kerja, namun mayoritas dari mereka tidak bekerja. Sementara menurut WHO, hampir 10% penduduk Indonesia (24 juta) / 8,56% adalah penyandang disabilitas,” ujarnya pada Pelatihan Reproduksi Sehat Bagi Perempuan Disabilitas, di Aula DKP3A Kaltim, Jumat (19/6/2020).

Halda menambahkan, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk memenuhi hak kesehatan reproduksi. Hal ini bisa dicapai jika ada standar pelayanan kesehatan reproduksi bagi difabel seperti non disabilitas. “Metode pendekatannya harus berbeda, bagaimana cara berinteraksinya. Misalnya tuna rungu pakai bahasa isyarat, pemeriksaan yang perlu disesuaikan dengan kondisi difabel, pelayanan kesehatan ibu dan bayi, pelayanan KB, kesehatan seksual dan lainnya. Jadi, harus menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif bagi setiap penyandang disabilitas,” imbuh Halda.

Ia melanjutkan, harus ada tenaga kesehatan yang terlatih memiliki pengetahuan dan keterampilan, etika, dan peka dalam melayani penyandang disabilitas. Lalu, peningkatan anggaran untuk pengembangan layanan kesehatan inklusif disabiltas.

“Pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas harus dilakukan melalui upaya komprehensif dari aspek promotif, preventif hingga aspek kuratif dan rehabilitatif. Pelayanan tersebut berlaku untuk semua jenis ragam penyandang disabilitas baik sensorik, fisik, intelektual maupun mental dengan cara pemberian pelayanan yang disesuaikan untuk setiap ragam disabilitas. Hal ini dimaksudkan agar para penyandang disabilitas tetap mendapatkan haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi,” terang Halda.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) atau disingkat UNCRPD melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 Tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Pemprov Kaltim juga sangat menaruh perhatian kepada para penyandang disabilitas dengan dimasukkannya isu penyandang disabilitas pada misi pertama Gubernur Kaltim yaitu “Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas”. Sejalan dengan hal itu, DKP3A Kaltim pada Tahun 2017 telah membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIKPPD) Kaltim melalui SK PIKPPD HWDI, Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas, Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan, Pelatihan dan Keterampilan Pemahaman tentang hak disabilitas, pelatihan bahasa isyarat dan training paralegal.

“Baru 12 Provinsi di Indonesia yang mengalokasikan anggaran terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Salah satunya adalah Kaltim,” katanya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 25 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir menjadi narasumber Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kaltim, Muran Gautama. (dkp3akaltim/rdg)

Pelatihan Paralegal Bagi Penyandang Disabilitas

Samarinda — Pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas merupakan isu yang telah lama diperjuangkan di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) atau disingkat UNCRPD melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 Tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan ANak Halda Arsyad mengatakan, Pemprov Kaltim sangat menaruh perhatian kepada para penyandang disabilitas dengan dimasukkannya isu penyandang disabilitas pada misi pertama Gubernur Kaltim yaitu “Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas”. Sejalan dengan hal itu, DKP3A Kaltim pada Tahun 2017 telah membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIKPPD) Kaltim.

“Sehingga untuk memperluas perannya yaitu melakukan pendampingan dari sisi hukum bagi perempuan penyandang disabilitas mengingat semakin meningkatnya kasus kekerasan, tidak menutup kemungkinan korbannya adalah perempuan dan anak disabilitas,” ujarnya.

Halda melanjutkan, melalui Pelatihan Paralegal Bagi Penyandang Disabilitas, diharapkan nantinya pendampingan perempuan dan anak disabilitas mendapatkan kesamaan hak dihadapan hukum.

Persoalan akses kesetaraan bagi penyandang disabilitas ternyata tak hanya menyangkut infrastruktur (sarana-prasarana) dan pelayanan publik semata, tetapi juga minimnya akses keadilan. Pasalnya, prosedur hukum yang ada dalam beberapa kasus masih ditafsirkan secara tekstual, sehingga menghalangi hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum baik berstatus sebagai saksi/korban maupun pelaku.

“Oleh karena penanganan kelompok disabilitas yang berhadapan dengan hukum sarat dengan kebutuhan-kebutuhan khusus yang harus diperhatikan. Pelatihan ini sebagai upaya strategis untuk mengkampanyekan kebutuhan disabilitas terhadap akses layanan bantuan hukum yang inklusif,” terangnya. (dkp3akaltim/rdg)

Pengasuhan Berbasis Hak Anak Kunci Kesiapan Era New Normal

Samarinda — Dalam mempersiapkan anak untuk memasuki Era Tatanan Baru (New Normal) butuh pengasuhan berbasis hak anak, baik yang dilakukan oleh orangtua kandung/keluarga maupun di luar keluarga (lembaga pengasuhan alternatif). Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin pada Webinar Era New Normal Pengasuhan Berbasis Hak Anak dengan tema “Orang Tuaku Sahabat Terbaikku” mengatakan, di masa pandemi, orangtua memegang peranan utama dalam pengasuhan berbasis hak anak yaitu sebagai pengasuh, pendidik/guru, teman/sahabat anak dan lain-lain.

“Namun, bagaimana jika orangtua kandung anak tersebut diduga PDP (Pasien dalam Pengawasan), ODP (Orang dalam Pemantauan), positif Covid-19, atau bahkan meninggal karena Covid-19? Kita juga harus memerhatikan pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif. Peran pengasuhan berbasis hak anak, mulai dari kesiapan dari orangtua, pengasuh, atau wali untuk menyiapkan anak-anak selama masa pandemi atau memasuki era new normal sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban,” ungkap Lenny, Rabu (17/6/2020).

Kemen PPPA juga menyiapkan 5 track strategi untuk memastikan kesiapan anak, keluarga, satuan pendidikan, lingkungan, dan wilayah/daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak selama masa new normal.

“Pertama, anak harus siap. Ketika suatu hari mereka masuk sekolah kembali mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain. Kedua, keluarga harus siap. Keluarga harus mampu menyiapkan anak-anaknya agar mereka juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan bekal ketika anak-anak kembali ke sekolah. Ketiga, satuan pendidikan harus siap, baik menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan, toilet, dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. Keempat, lingkungan harus siap. Ketika anak berangkat menuju ke sekolah, infrastruktur di sekitarnya harus memadai dan menghindarkan anak dari penularan Covid-19. Kelima adalah wilayah. Pemimpin daerah memiliki peran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak selama masa new normal,” jelas Lenny.

Selain itu, Kemen PPPA juga telah mengeluarkan protokol untuk memastikan mekanisme pengasuhan terbaik bagi anak dari keluarga yang terdampak Covid-19, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, pendataan anak, serta pencegahan kekerasan pada anak selama pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan meski pengasuhan dilakukan oleh orangtua atau keluarga sendiri, masih ada anak yang belum mendapatkan pengasuhan dengan kapasitas yang memadai, seperti mengalami kekerasan atau eksploitasi oleh keluarga sendiri. Hal tersebut juga masih terjadi pada anak yang diasuh di luar keluarga atau pengasuhan alternatif, beberapa anak ada yang mengalami prosedur yang tidak sesuai, seperti adopsi illegal dan pemalsuan akta kelahiran.

“Sistem pengasuhan harus memastikan kelekatan anak dengan orangtua, kesejahteraan diri (fisik, psikis, emosional, sosial), keselamatan anak, permanensi (pengasuhan yang permanen atau berjangka panjang), dan status hukum (akta kelahiran, penetapan adopsi, dan perwalian). Mengasuh anak bukan sekadar memenuhi sandang, pangan, dan papan anak, namun juga pemberian kasih sayang, seperti bagaimana orangtua berbicara dengan anak sepulang mereka sekolah dan bersenda gurau dengan mereka. Pemberian dukungan kepada orangtua kandung juga harus diberikan agar mampu memberikan pengasuhan secara benar. Dukungan bisa berupa peningkatan kapasitas pengasuhan, dukungan ekonomi, dan akses pada pelayanan. Pemerintah juga diharapkan memiliki semua mekanisme pengasuhan alternatif di luar sistem keluarga/orangtua kandung untuk tingkat perlindungan,” ujar Susanto.

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Woro Sulistyaningrum mengatakan, walaupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disusun sebelum masa pandemi Covid-19, namun kementerian/lembaga (K/L) terkait sudah mulai melakukan penajaman-penajaman dalam strategi-strateginya untuk mengantisipasi kondisi selama pandemi, termasuk kebijakan pengasuhan berbasis hak anak dalam era new normal.

“Penajaman dan intervensi secara integratif dan holistik yang mendukung penguatan sistem perlindungan anak dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman masyarakat luas dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, pengurangan kerentanan melalui bantuan langsung dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga rentan dan pemberian bantuan langsung pada anak secara spesifik, serta penyediaan dan peningkatan efektivitas layanan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Hal tersebut telah dilakukan oleh beberapa K/L, diantaranya Gerakan #Berjarak yang digagas oleh Kemen PPPA dan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) yang digagas oleh Kantor Staf Presiden. Penajaman kebijakan pengasuhan anak tentunya perlu memerhatikan karakteristik lingkungan pada kelompok anak rentan serta yang menjadi rentan dalam pandemi Covid-19,” tutur Woro.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto juga mengimbau agar orangtua mampu membentuk keluarganya sebagai tim yang kompak, apalagi dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.

“Bentuklah sebuah keluarga layaknya sebuah tim yang saling membantu dan kompak. Jadikan rumah sebagai Majelis Permusyawaratan Keluarga, tempat saling berunding, mendiskusikan, dan membangun komitmen bersama,” imbau Kak Seto.

Pokja Bunda PAUD Kunjungi Istri Wakil Gubernur

Samarinda — Erni Makmur, istri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, mengaku sudah sangat rindu bisa bertemu dan berkumpul bersama anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), namun rindu berat itu harus ia tahan karena masih masa pandemi Covid-19. “Semoga saja Corona segera berlalu, dan tidak kembali lagi karena kasihan anak-anak yang sudah lama tidak bersekolah tentu mereka kangen guru serta teman-temannya,” ujar Erni saat menerima kunjungan Pokja Bunda PAUD Kaltim, Selasa (16/6).

Dia  mengaku antusias dan ingin menyapa anak-anak PAUD secara langsung. Namun, karena kondisi perkembangan Covid-19 yang belum berakhir, anak-anak akan disapa secara virtual. “Saya yakin anak-anak juga sebagian besar sudah merasa bosan di rumah terus. Karena anak-anak itu pada dasarnya belajar sambil bermain. Bertemu teman-teman di sekolah dan bermain bersama. Namun, karena kondisinya belum stabil, harus bersabar demi kesehatan,” katanya seraya berpesan kepada pengurus Pokja Bunda PAUD untuk menjaga kesehatan dan ikut melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai di kediaman Wagub Kaltim itu, banyak hal yang disampaikan Pokja Bunda PAUD Kaltim termasuk rencana Rakor Bunda PAUD se-Kaltim yang dijadwalkan bulan Juli mendatang.

Dalam pertemuan yang dipimpin Healthyana Marta Mou, dijelaskan tentang Pokja Bunda PAUD Kaltim periode 2019-203 yang pembentukannya berdasarkan SK Gubernur Kaltim. “Kedatangan Pokja Bunda PAUD ke Ibu Wagub dan Ibu Gubernur, untuk melaporkan sejumlah program kerja yang dipersiapkan untuk beberapa tahun ke depan termasuk Rakor se-Kaltim,” jelas Marta yang kesehariannya bertugas di Dinas Pendidikan Kaltim.

Disebutkan, setelah bertemu dengan istri Wagub Hadi, mereka akan bersilaturrahmi dengan Istri Gubernur Kaltim, Noorbaiti Isran Noor sebagai Bunda PAUD Kaltim. “Kami ingin mendapatkan pengarahan terkait program dan rencana rakor,” imbuh Sekretaris Pokja PAUD  Kaltim Pareng Nuryani.

Menyambut rombongan sejumlah pengurus Pokja Bunda PAUD, Erni Hadi Mulyadi memberikan arahan dan mendukung program Pokja PAUD maupun Rakor. “Jika kondisi bulan Juli masih tidak memungkinkan untuk dibuat acara yang beratap muka langsung, alternatifnya rakor bisa dibuat secara virtual. Atau dibuat semi virtual yaitu sekitar 20 orang di ruangan dan sisanya melalui virtual,” tutur Erni.