Fokus Pembangunan PPPA

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Pra Rapat Koordinasi Pembangunan PPPA, secara virtual, Selasa (30/6/2020).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, Dengan penduduk sebesar 267 juta, sekitar 50%-nya adalah perempuan, dan sekitar 30,1%-nya adalah usia anak. Indonesia memiliki modal SDM yang sangat luar biasa.

“Modal SDM ini harus kita berdayakan dan harus kita lindungi, sehingga mereka benar-benar menjadi SDM yang berkualitas, yang mampu beperan aktif dalam pembangunan di berbagai bidang,” ujar Menteri Bintang.

Di tingkat global, Indonesia merupakan salah satu Negara anggota PBB yang berkomitmen dalam melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs), dan hampir semua Goals SDGs terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

Indonesia juga merupakan salah satu negara pathfinding countries yang berkomitmen untuk mengakhiri kekerasan dalam skema Global Partnership to End Violence.

“Bapak Presiden juga terpilih sebagai salah satu Kepala Negara yang berperan sebagai “He for She”. Tentunya ini semua, selain membanggakan kita, tetapi juga menyisakan banyak tantangan, karena berujung pada bagaimana kita dapat memberdayakan perempuan, dan melindungi anak-anak kita,” terangnya.

Menteri Bintang menambahkan, memberdayakan perempuan berarti kita harus dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi dengan meningkatkan added value (nilai tambah) perempuan, menjadikan mereka lebih berdaya, serta sekaligus melindungi mereka dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPA.

Sedangkan melindungi anak berarti kita harus memenuhi hak-hak anak, serta melindunginya dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Lebih lanjut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, telah ditetapkan Program Prioritas Pembangunan Presiden yang dituangkan ke dalam 7 agenda pembangunan. Pembangunan PPPA terintegrasi ke dalam Agenda yang ke-3, yaitu “Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing”.

Indikator keberhasilan di tingkat nasional yang akan diukur adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).

Sedangkan program prioritas (PP) adalah Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan, dengan 5 indikator keberhasilan, yaitu Persentase perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun (%), Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya (%), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan (%); dan Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun di 12 bulan terakhir (%).

Selain itu, KPPPA juga memperoleh 5 Arahan Presiden RI untuk dilaksanakan dalam tahun 2020-2024, yaitu Meningkatkan perberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Mengefektifkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, Menurunkan tingkat kekerasan pada anak, Menekan angka pekerja anak, dan Mencegah perkawinan anak.

“5 Arahan Presiden tersebut saling terkait. Untuk itulah, menjadi semakin penting kita harus sama-sama bersinergi dan bergandengan tangan, agar 5 Arahan Presiden tersebut dapat kita wujudkan bersama. Sinergi menjadi kata kunci dalam proses pembangunan PPPA. Untuk itu, Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Dinas PPPA baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus pula melakukan sinergi dengan semua stakeholders di wilayahnya masing-masing,” kataya.

Ia menjelaskan, tujuan dari pembangunan pemberdayaan perempuan adalah terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan terlindunginya perempuan dari berbagai tindak kekerasan, baik yang terjadi di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik, termasuk TPPO, perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus dan lansia.

Sementara itu, tujuan dari pembangunan anak adalah terpenuhinya hak-anak, dan anak terlindungi dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

RPJMN 2020-2024 menambahkannya dengan tujuan terwujudnya IDOLA (Indonesia Layak Anak) tahun 2030, bertepatan dengan kita hendak mencapai tujuan SDGs 2030.

Fokus pembangunan PPPA yang dikembangkan dalam 5 tahun ke depan, adalah, Untuk perempuan, meliputi pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan. Sementara untuk anak, hanya meliputi pencegahan dan pelayanan.

 

Pusidu Ojol Berlian Sudah Beroperasi

Samarinda — Pusat Informasi dan Edukasi Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Pusidu  Ojol Berlian) resmi beroperasi per 29 Juni 2020, bertempat di komplek Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A)  Kaltim, jalan Dewi Sartika Nomor 13 Samarinda.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Pusidu Ojol Berlian merupakan layanan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak, termasuk pembinaan psikologi bagi rider dan driver ojol serta fungsi lainnya.

“Hal ini untuk memudahkan koordimasi dan komunikasi, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kaltim. Sementara pembinaan psikologi rider dan driver ojol ditangani tenaga psikolog kami,” ujar Halda Arsyad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/6/2020).

Melalui Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu, tenaga psikolog memberikan pelayanan konseling untuk ojol terkait keluarga yang bermaslah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK), dan berbagai keluhan yang dihadapi ojol.

Sementara, Reformer Inovasi Ojol Berlian Siti Mahmudah Indah Kurniawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65% diantaranya adalah perempuan dan anak.

“Dengan dikembangkannya mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat tadi memiliki 3 langkah, yaitu AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak),” terang Nia sapaan akrabnya.

Kemudian, DKP3A Kaltim telah menyiapkan call center Ojol Berlian disaluran 082154549622, yang tersambung dengan Satgas PPPA jika ada laporan terkait kasus kekerasan. Sehingga mempercepat tim satgas PPA untuk melakukan tindak lanjut. Akhirnya ojol yang sudah berkomitmen, maka otomatis menjadi agen pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas.

Harapannya, dengan adanya inovasi Ojol Berlian dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Kota Samarinda. (dkp3akaltim/rdg)