Pengasuhan Berbasis Hak Anak Kunci Kesiapan Era New Normal

Samarinda — Dalam mempersiapkan anak untuk memasuki Era Tatanan Baru (New Normal) butuh pengasuhan berbasis hak anak, baik yang dilakukan oleh orangtua kandung/keluarga maupun di luar keluarga (lembaga pengasuhan alternatif). Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin pada Webinar Era New Normal Pengasuhan Berbasis Hak Anak dengan tema “Orang Tuaku Sahabat Terbaikku” mengatakan, di masa pandemi, orangtua memegang peranan utama dalam pengasuhan berbasis hak anak yaitu sebagai pengasuh, pendidik/guru, teman/sahabat anak dan lain-lain.

“Namun, bagaimana jika orangtua kandung anak tersebut diduga PDP (Pasien dalam Pengawasan), ODP (Orang dalam Pemantauan), positif Covid-19, atau bahkan meninggal karena Covid-19? Kita juga harus memerhatikan pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif. Peran pengasuhan berbasis hak anak, mulai dari kesiapan dari orangtua, pengasuh, atau wali untuk menyiapkan anak-anak selama masa pandemi atau memasuki era new normal sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban,” ungkap Lenny, Rabu (17/6/2020).

Kemen PPPA juga menyiapkan 5 track strategi untuk memastikan kesiapan anak, keluarga, satuan pendidikan, lingkungan, dan wilayah/daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak selama masa new normal.

“Pertama, anak harus siap. Ketika suatu hari mereka masuk sekolah kembali mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain. Kedua, keluarga harus siap. Keluarga harus mampu menyiapkan anak-anaknya agar mereka juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan bekal ketika anak-anak kembali ke sekolah. Ketiga, satuan pendidikan harus siap, baik menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan, toilet, dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. Keempat, lingkungan harus siap. Ketika anak berangkat menuju ke sekolah, infrastruktur di sekitarnya harus memadai dan menghindarkan anak dari penularan Covid-19. Kelima adalah wilayah. Pemimpin daerah memiliki peran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak selama masa new normal,” jelas Lenny.

Selain itu, Kemen PPPA juga telah mengeluarkan protokol untuk memastikan mekanisme pengasuhan terbaik bagi anak dari keluarga yang terdampak Covid-19, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, pendataan anak, serta pencegahan kekerasan pada anak selama pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan meski pengasuhan dilakukan oleh orangtua atau keluarga sendiri, masih ada anak yang belum mendapatkan pengasuhan dengan kapasitas yang memadai, seperti mengalami kekerasan atau eksploitasi oleh keluarga sendiri. Hal tersebut juga masih terjadi pada anak yang diasuh di luar keluarga atau pengasuhan alternatif, beberapa anak ada yang mengalami prosedur yang tidak sesuai, seperti adopsi illegal dan pemalsuan akta kelahiran.

“Sistem pengasuhan harus memastikan kelekatan anak dengan orangtua, kesejahteraan diri (fisik, psikis, emosional, sosial), keselamatan anak, permanensi (pengasuhan yang permanen atau berjangka panjang), dan status hukum (akta kelahiran, penetapan adopsi, dan perwalian). Mengasuh anak bukan sekadar memenuhi sandang, pangan, dan papan anak, namun juga pemberian kasih sayang, seperti bagaimana orangtua berbicara dengan anak sepulang mereka sekolah dan bersenda gurau dengan mereka. Pemberian dukungan kepada orangtua kandung juga harus diberikan agar mampu memberikan pengasuhan secara benar. Dukungan bisa berupa peningkatan kapasitas pengasuhan, dukungan ekonomi, dan akses pada pelayanan. Pemerintah juga diharapkan memiliki semua mekanisme pengasuhan alternatif di luar sistem keluarga/orangtua kandung untuk tingkat perlindungan,” ujar Susanto.

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Woro Sulistyaningrum mengatakan, walaupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disusun sebelum masa pandemi Covid-19, namun kementerian/lembaga (K/L) terkait sudah mulai melakukan penajaman-penajaman dalam strategi-strateginya untuk mengantisipasi kondisi selama pandemi, termasuk kebijakan pengasuhan berbasis hak anak dalam era new normal.

“Penajaman dan intervensi secara integratif dan holistik yang mendukung penguatan sistem perlindungan anak dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman masyarakat luas dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, pengurangan kerentanan melalui bantuan langsung dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga rentan dan pemberian bantuan langsung pada anak secara spesifik, serta penyediaan dan peningkatan efektivitas layanan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Hal tersebut telah dilakukan oleh beberapa K/L, diantaranya Gerakan #Berjarak yang digagas oleh Kemen PPPA dan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) yang digagas oleh Kantor Staf Presiden. Penajaman kebijakan pengasuhan anak tentunya perlu memerhatikan karakteristik lingkungan pada kelompok anak rentan serta yang menjadi rentan dalam pandemi Covid-19,” tutur Woro.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto juga mengimbau agar orangtua mampu membentuk keluarganya sebagai tim yang kompak, apalagi dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.

“Bentuklah sebuah keluarga layaknya sebuah tim yang saling membantu dan kompak. Jadikan rumah sebagai Majelis Permusyawaratan Keluarga, tempat saling berunding, mendiskusikan, dan membangun komitmen bersama,” imbau Kak Seto.

Pokja Bunda PAUD Kunjungi Istri Wakil Gubernur

Samarinda — Erni Makmur, istri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, mengaku sudah sangat rindu bisa bertemu dan berkumpul bersama anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), namun rindu berat itu harus ia tahan karena masih masa pandemi Covid-19. “Semoga saja Corona segera berlalu, dan tidak kembali lagi karena kasihan anak-anak yang sudah lama tidak bersekolah tentu mereka kangen guru serta teman-temannya,” ujar Erni saat menerima kunjungan Pokja Bunda PAUD Kaltim, Selasa (16/6).

Dia  mengaku antusias dan ingin menyapa anak-anak PAUD secara langsung. Namun, karena kondisi perkembangan Covid-19 yang belum berakhir, anak-anak akan disapa secara virtual. “Saya yakin anak-anak juga sebagian besar sudah merasa bosan di rumah terus. Karena anak-anak itu pada dasarnya belajar sambil bermain. Bertemu teman-teman di sekolah dan bermain bersama. Namun, karena kondisinya belum stabil, harus bersabar demi kesehatan,” katanya seraya berpesan kepada pengurus Pokja Bunda PAUD untuk menjaga kesehatan dan ikut melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai di kediaman Wagub Kaltim itu, banyak hal yang disampaikan Pokja Bunda PAUD Kaltim termasuk rencana Rakor Bunda PAUD se-Kaltim yang dijadwalkan bulan Juli mendatang.

Dalam pertemuan yang dipimpin Healthyana Marta Mou, dijelaskan tentang Pokja Bunda PAUD Kaltim periode 2019-203 yang pembentukannya berdasarkan SK Gubernur Kaltim. “Kedatangan Pokja Bunda PAUD ke Ibu Wagub dan Ibu Gubernur, untuk melaporkan sejumlah program kerja yang dipersiapkan untuk beberapa tahun ke depan termasuk Rakor se-Kaltim,” jelas Marta yang kesehariannya bertugas di Dinas Pendidikan Kaltim.

Disebutkan, setelah bertemu dengan istri Wagub Hadi, mereka akan bersilaturrahmi dengan Istri Gubernur Kaltim, Noorbaiti Isran Noor sebagai Bunda PAUD Kaltim. “Kami ingin mendapatkan pengarahan terkait program dan rencana rakor,” imbuh Sekretaris Pokja PAUD  Kaltim Pareng Nuryani.

Menyambut rombongan sejumlah pengurus Pokja Bunda PAUD, Erni Hadi Mulyadi memberikan arahan dan mendukung program Pokja PAUD maupun Rakor. “Jika kondisi bulan Juli masih tidak memungkinkan untuk dibuat acara yang beratap muka langsung, alternatifnya rakor bisa dibuat secara virtual. Atau dibuat semi virtual yaitu sekitar 20 orang di ruangan dan sisanya melalui virtual,” tutur Erni.

Waspada, Potensi Penularan Covid-19 diKaltim Masih Besar

Samarinda — Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim  masih menunjukan potensi  penularan yang cukup besar, walaupun  kasus sembuh juga sangat menggembirakan.

Data per Selasa (16/6) menunjukkan kasus positif bertambah 10 sehingga berjumlah 392 kasus. Sembuh tambah 14 kasus’ sehingga total 276 kasus.

“Tren ini sangat menggembirakan  karena angka sembuh juga banyak. Namun demikian harus waspada. Kita tidak boleh lalai dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” kata Andi Muhammad Ishak saat jumpa pers melalui virtual zoom cloud di Samarinda, Selasa (16/6).

Dia menambahkan langkah menuju kehidupan normal diawali relaksasi pra kehidupan normal. Untuk itu diperlukan adanya kedisiplinan dan kepatuhan dari masyarakat dengan selalu mengikuti anjuran pemerintah maupun protokol kesehatan. Contohnya, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah.  Melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat. Rutin mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak dengan siapa pun ketika beraktifitas. “Kita tidak ingin tertular. Maka, secara pribadi kita mengkarantina diri sendiri.

Diingatkan, setiap hari ada saja penambahan kasus positif. Karena itu hindari kerumunan massa seperti  di pasar-pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan modern, tempat-tempat wisata, kafe, restoran dan rumah makan. Termasuk di  tempat-tempat ibadah.

“Oleh karena itu, kami Imbauan seluruh lapisan masyarakat  jangan pernah lengah. Di mana pun kita beraktivitas, selalu terapkan protokol kesehatan dengan benar. Marilah kita  lindungi diri kita dan keluarga dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” pinta Andi.(humasprovkaltim)