Di Rakortekrenbang, Mendagri Ingatkan 5 Program Prioritas Presiden

Surabaya — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam arahannya kepada sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah mengingatkan kembali lima program prioritas Presiden. Pertama, Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul. Kedua, Melanjutkan pembangunan infrastruktur. Ketiga, Deregulasi atau Penyederhanaan Regulasi. Keempat, Reformasi atau penyederhanaan Birokrasi. Kelima, Transformasi Ekonomi dari yang Berbasis Sumber Daya Alam ke Manufaktur dan Jasa Modern.

“Tapi ini juga diterjemahkan sedikit lebih detail oleh Bappenas ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan di tahun ini pun ada,” ujarnya

Lebih lanjut ia menjelaskan lima visi Presiden Jokowi, bahwa Kepala Negara sebagai kepala Pemerintahan dan otomatis merupakan strategi nasional untuk membangun Indonesia.

Dan meskipun ada desentralisasi otonomi daerah, sambung Mendagri, namun Undang-Undang menyatakan bahwa Presiden adalah Kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan nasional. Jadi pembangunan daerah merupakan sub dari sistem pembangunan nasional.

“Kalau kita mendalami betul lima visi Presiden itu, sebetulnya apa yang saya tangkap dalam berbagai kesempatan bersama beliau: akar masalah utamanya adalah adanya bonus demografi. Adanya tingkat pertumbuhan yang tinggi,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, saat ini jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 267 juta. “Dan itu apakah akan menjadi problem? Yes. Itu akan menjadi potensi yang akan menguntungkan bangsa kita. Tapi juga kalau salah kelola bisa menjadi masalah bagi bangsa ini,” papar Mendagri.

Diketahui, Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah.

Tujuan dari diselenggarakannya Rakortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

 

Mendagri: Rakortekrenbang untuk Sinkronisasi Percepatan Pembangunan

Surabaya — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) sebagai upaya untuk melakukan sinkronisasi percepatan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan dalam Rakortekrenbang Regional I Tahun 2020 di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, Rabu (03/4/2020).

“Rakortek ini adalah kita untuk menyesuaikan antara kita ingin menyusun program, disesuaikan dengan sinkronisasi antara apa yang diinginkan pusat dan apa yang dibutuhkan oleh daerah. Karena tiap daerah memiliki ke-khas-an masing-masing, kebutuhan yang berbeda, pusat juga memiliki strategi nasional yang garis besarnya ada di RPJMN yang dibelah dalam RKP tahunan untuk mencapai target akhir di RPJMN,” kata Mendagri.

Koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional, tak terkecuali dengan penyesuaian program dan anggaran.

“Untuk persiapan terutama masalah duitnya, kita mengikuti money follows program dalam bentuk perencanaan. Jadi, kita membuat perencanaan nanti uangnya ngikutin. Jadi buat perencanaan program yang idealnya seperti apa, sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan ketersedian anggarannya berapa,” ujarnya.

Money follows program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Nah, untuk membuat program kita ngikuti sekali lagi money follows program. Nanti kalau sudah ditetapkan menjadi alokasi anggaran, terbalik, DIPAnya sudah dikasih, yang dikerjakan adalah program, no follows money. Jadi, uang DIPAnya sudah jadi yang membuat programnya sesuai dengan indikasi,” imbuh Mendagri.

Tak hanya mengandalkan APBD saja, daerah yang memiliki Pemasukan Asli Daerah (PAD) tinggi, dapat membuat program dengan penggunaan dana dari PAD.

“Untuk daerah yang PAD-nya kuat keuangannya, kuat itu ditandai dengan rasio PADnya lebih tinggi dari transfer pusat, daerah ini bisa membuat program-program yang lebih manuver dengan lebih leluasa karena ruang fiskal yang lebih besar,” tuturnya.

Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah. Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

“Patokan kita untuk di tingkat pusat, saya kira Bapak Presiden telah menyampaikan visi besar beliau, mulai dari membangun SDM yang unggul, yang kedua adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, yang ketiga adalah penyederhanaan regulasi, yang keempat reformasi birokrasi atau penyederhanaan birokrasi, dan yang kelima transformasi ekonomi dari yang berbasis SDA ke manufaktur dan jasa modern. Ini gambaran besarnya beliau, tapi ini juga diterjemahkan sedikit lebih detail oleh Bappenas ke dalam RKP di tahun ini pun ada,” jelas Mendagri.

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2020 diadakan di dua (regional) yaitu Regional I (Wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Provinsi Jawa Timur) pada tanggal 2 – 6 Maret 2020 di Surabaya dan Regional II (Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali) pada tanggal 9 -13 Maret 2020 di Bandung.