SP2020 Diperpanjang

Samarinda — Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mulai 31 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 yang dilakukan secara online. Seharusnya, waktu pengisian sensus penduduk 2020 secara online berakhir Selasa, 31 Maret 2020 ini. Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwithjahyono berharap dengan dilakukan perpanjangan maka lebih banyak lagi masyarakat yang merespon Sensus Penduduk 2020.

“Jadi, mulai hari ini diperpanjang hingga Mei 2020. Semoga semakin banyak masyarakat yang melakukan sensus online, terutama di Kaltim,” kata Anggoro Dwithjahyono di Samarinda, Selasa (31/3/2020).

Berdasarkan catatan BPS, hingga per 31 Maret 2020, masyarakat yang sudah merespon melakukan sensus penduduk secara online se Indonesia sudah mencapai 32,4 juta orang.

Sedangkan per 30 Maret 2020 di Kaltim, yang merespon jumlah perkepala keluarga sebanyak 78.191 dan jumlah pendududuk yang merespon mencapai 294.288 jiwa. Mengenai respon per 31 Maret 2020 masih dalam proses.

“Kita harap masyarakat bisa lebih merespon via online ini. Apalagi sekarang kondisi negara sedang dilanda wabah Covid-19,” ucapnya.

Perpanjangan masa tersebut, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka. Karena itu, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. (humasprovkaltim)

Didukung Secara Serius

Samarinda — Pemerintah dengan segala upaya secara optimal dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) di daerah.

Diakui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak bahwa penyebaran Covid-19 cukup masif, terlebih di daerah pandemi.

Karenanya, social distancing ditingkatkan menjadi physical distancing harus benar-benar ditegakkan dan dipahami masyarakat secara baik.

“Hal ini bukan saja menyelamatkan kita yang sehat. Tetapi, bagaimana menjauhkan penularan dari yang sakit lebih meluas di tengah masyarakat,” ujar Andi Ishak saat konferensi pers di Media Center Covid 19 Kaltim, Selasa (31/3/2020).

Saat ini lanjut Andi Ishak, ada lagi istilah yang diberikan kepada pembawa penularan Covid-19 (carrier). Kalau selama ini dikenal orang dalam pemantauan (ODP), sekarang ada disebut orang tanpa gejala (OTG).

“OTG ini lebih berbahaya juga. Sebab, mereka carrier tapi tidak menyadari tertular/terdeteksi sebab tanpa gejala. Karenanya, kami benar-benar meminta kesadaran bagi orang-orang yang dari bepergian. Selain, melaporkan diri juga melakukan isolasi diri secara mandiri,” jelasnya.

Hingga per 31 Maret 2020 terdata orang dalam pemantauan (ODP) ada penambahan 127 kasus, sehingga total 3.224 orang dan selesai pemantauan 982 orang serta dalam proses 2.242 orang.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) ada penambahan enam orang, sehingga total 175. Kasus negatif baru 36 kasus, total negatif 120 kasus. Terkonfirmasi positif Covid 19 bertambah tiga kasus sehingga total 20 kasus. Masih dalam proses 35 dan meninggal satu orang.(humasprovkaltim)

Perkuat Kerja Sama Dan Solidaritas

Samarinda — Pemprov Kaltim tidak henti-hentinya mengimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid) dengan tetap dirumah, terus melakukan social distancing atau physical distancing, serta menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Saya mengajak para bupati/walikota dan seluruh unit kerja di seluruh Kaltim, baik unit kerja otonom, unit kerja vertikal dan horisontal untuk memperkuat kerja sama dan solidaritas sesama masyarakat Kalimantan Timur dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2020).

Hal itu disampaikan Isran Noor pada kesempatan video conference Penyerahan LKPD 2019 Unaudited yang diikuti Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandimar, Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Bupati Kutai Kartanegara Eddy Damansyah, Bupati Kutai Barat FX Yapan dan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh,

Gubernur Isran Noor mengungkapkan dirinya baru saja menandatangani perpanjangan terhadap pembatasan atau isolasi atau karantina wilayah di wilayah Kalimantan Timur, sebagai tindak lanjut perkembangan dan kondisi Benua Etam saat ini serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.

“Pembatasan atau isolasi atau karantina wilayah, anggaplah seperti itu, jangan diterjemahkan sebagai lockdown yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Jadi anggaplah ini sebagai karantina atau isolasi terbatas tetapi sangat ketat,” ucap Isran.

Isran Noor juga meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya menghadapi wabah Covid-19. “Hanya dengan kebersamaan kita dan memiliki kesadaran yang penuh kita bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tambah Isran. (humasprovkaltim).

Skrining Ulang ODP

Samarinda — Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan kasus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kaltim untuk Senin (30/3/2020), tidak ada penambahan kasus positif dan masih tetap 17 kasus.

Namun demikian lanjut Andi, kabupaten dan kota ada terjadi perubahan ataupun perbaikan data, terutama yang terjadi dari Kota Balikpapan.

Andi menjelaskan orang dalam pemantauan (ODP) tiga hari ini ada penambahan sebanyak 689 kasus, yang selesai pemantauan ada 887 kasus dan dalam proses ada 2.210.

“Ini berdasarkan definisi operasional sebelumnya, jadi revisi terakhir ada perubahan sedikit terkait klasifikasi kasus Covid-19 di Kaltim,” kata Andi Muhammad Ishak pada saat jumpa pers, di Aula Dinkes Kaltim, Senin (30/3/2020).

Andi meminta kabupaten dan kota bisa menskrining ulang ODP yang ada. Untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) ada penambahan 86 kasus sehingga total PDP 169 kasus.

“Akumulasi Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kaltim menerima jumlah OPD 2.210 kasus, PDP 169 kasus, negatif 84. Positif 17 kasus dan masih dalam proses ada 68 orang,” sebut Andi.(humasprovkaltim)

Isran Minta Masyarakat Hindari Kerumunan

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak ditengah masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda negara-negara di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur.

“Mengimbau seluruh komponen atau komunitas-komunitas masyarakat untuk sementara waktu menyetop atau menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti kegiatan majelis taklim maupun kegiatan ibadah lainnya. Ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbau Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (24/3/2020).

Kenapa ini dilakukan, jelas Isran, karena jika dalam kegiatan yang dilakukan ada yang sempat tertular nanti masa carrier (pembawa) yang sebelumnya sudah habis, maka yang baru pindah ini akan mengalami masa baru lagi (15 hari). Sehingga ini harus diputus secara bersama-sama.

“Alhamdulillah masyarakat di Kaltim sudah menyadari itu. Karena tanpa peran serta masyarakat, kita tidak bisa menyetop atau memutus rantai penyebaran virus corona ini,” ucapnya.

Gubernur Isran Noor juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait, baik Kementerian Kesehatan, instansi vertikal, TNI dan Polri yang telah mendukung kerja sama dalam melawan Covid-19 di Kalimantan Timur.

“Dan lebih daripada itu juga kepada perusahaan-perusahaan di  Kaltim, banyak yang sudah membantu. Seperti Pupuk Kaltim yang memberikan sokongan makan kepada rumah sakit di Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Jadi mereka telah mendukung bagaimana para pekerja kesehatan mampu merawat pasien-pasien Covid-19,” ungkapnya.

Demikian pula, perusahaan-perusahaan lain seperti PT Gunung Bayan yang memberikan bantuan dalam bentuk dana kurang lebih Rp1 miliar. Kemudian, organisasi profesi maupun komunitas yang telah membagi-bagikan masker, hand sanitizer bahkan APD untuk Kalimantan Timur.

“Luar biasa memang. Terima kasih banyak kepada mereka yang sangat peduli membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Semoga ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktifitas seperti biasa,” harap Isran. (humasprovkaltim)

Satu Visi dan Kebijakan dengan Pusat

Samarinda — Dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas melalui video conference dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan dan Lembaga setingkat Kementerian, serta Gubernur dari beberapa provinsi di Indonesia, Selasa (24/03/2020).

Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi salah satu dari delapan kepala daerah yang diberikan kesempatan untuk melaporkan kondisi terkini daerah dalam video conference dengan Presiden Jokowi.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran di provinsi untuk penanganan penyebaran Covid-19 harus satu visi dan kebijakan dengan pemerintah pusat. Kebijakan di provinsi harus dihitung baik-baik, terutama dampaknya bagi masyarakat.

“Fokus pada tiga hal. Keselamatan dan kesehatan yang utama. Jaring pengaman sosial dan bantuan sosial harus disiapkan. Dampak ekonomi betul-betul dihitung. Sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan bagi masyarakat betul-betul ada,” ucap Jokowi.

Diharapkan di provinsi dan kabupaten/kota melakukan monitoring secara ketat, pemetaan wilayah yang terdampak, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak aman, memproteksi warga lanjut usia, serta membatasi kerumunan.

Gubernur Isran Noor menyampaikan kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Kalimantan Timur. Mulai dari pelaksanaan rapat terbatas Forkopimda, pemberlakuan status kejadian luar biasa (KLB), realokasi anggaran sebesar Rp33 miliar untuk penanganan Covid-19, penanganan medis hingga kebutuhan dan kekurangan alat pelindung diri (APD) dan masker sebagai penunjang tenaga medis.

“Saya sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik. Jadi cukup saya sebagai kepala daerah yang panik dan stress memikirkan pandemi Covid-19 ini. Tetapi saya sudah tidak stress karena sudah berbicara lansung dengan Bapak Presiden,” kata Isran Noor, yang disambut senyum dari Presiden Jokowi. (humasprovkaltim).

Antisipasi Penularan Virus Corona, Kemen PPPA Lakukan Rapat Koordinasi Nasional Melalui Video Conference

Jakarta — Wabah Virus Corona / Coronavirus Disease 2019  (COVID-19) untuk sementara telah mengubah bentuk komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, tidak terkecuali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Dinas PPPA di daerah. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA yang semula akan dilakukan akhir Maret di Sumatera Utara terpaksa ditunda dan digantikan dengan metode video conference (konferensi video) bersama 34 Kepala Dinas PPPA se-Indonesia.

Metode konferensi video merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang lebih hemat dibandingkan tatap muka dalam bentuk forum nasional.  Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menegaskan Pra-Rakornas ini merupakan langkah tanggap darurat mengikuti anjuran Presiden Joko Widodo untuk menunda pertemuan yang melibatkan orang banyak.

“Kita perlu mengurangi pertemuan tatap muka dan justru di saat inilah sinergi pusat dan daerah harus diperkuat, khususnya saat wabah pandemi Virus Corona.  Kita semua harus mengetahui informasi yang akurat tentang COVID-19 ini, seperti bentuk gejala, penularan, dan pencegahannya. Informasi tersebut tentunya harus berasal dari sumber resmi yang terpercaya seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan,” ungkap Menteri Bintang.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Protokol Kesehatan yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat dan tenaga medis. “Untuk itulah, perlu saya tekankan disini pentingnya sinergi bersama antara Kemen PPPA dan Dinas PPPA di daerah dalam pencegahan dan penanganan virus Corona, khususnya untuk kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan pekerja, manusia lanjut usia, ibu hamil dan menyusui dan penyandang disabilitas,” tegas Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan dalam situasi wabah saat ini, pelaksanaan program PPPA harus tetap berjalan. “Walaupun saat ini kita sedang berhadapan dengan wabah COVID-19 yang sangat berbahaya, tapi pelaksanaan program PPPA harus tetap berjalan. Situasi ini tidak boleh menyurutkan semangat kita untuk terus memberdayakan perempuan dan melindungi anak di Indonesia. Mari kita bergandengan tangan dan bekerja lebih ekstra lagi demi mewujudkan Indonesia yang layak, aman, dan nyaman bagi perempuan dan anak,” ujar Menteri Bintang.

Selain memberikan pengarahan terkait sinergi bersama pencegahan dan percepatan penanganan Virus Corona, Menteri Bintang juga memberikan arahan tentang penambahan fungsi di Kemen PPPA, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perempuan dan anak di daerah.

“Daerah harus dapat merespon cepat setiap kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap kaum perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta meningkatkan kapasitas tenaga fungsional dalam memberikan pelayanan dan mengelola UPTD,” ujar Menteri Bintang.

Khusus untuk DAK bagi perempuan dan anak, Menteri Bintang menjelaskan hingga saat ini alokasi dana lebih dititikberatkan pada alokasi non fisik. Kemen PPPA juga akan mengawal penggunaan dana ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemakaian uang rakyat.

Pelaksanaan Pra-Rakornas PPPA disambut antusias oleh para Kepala Dinas PPPA. Mereka melaporkan perkembangan program di Dinas masing-masing seperti program PATBM, Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak, kendala penanganan kasus, usulan metode penilaian KLA dan APE, serta program pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan. Salah satu peserta konferensi video yaitu Kepala Dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi ikut menjelaskan upaya pemberdayaan perempuan dan anak dan kendala yang dihadapi di wilayahnya.

Melihat antusias para kepala dinas yang tinggi ini, Menteri Bintang akan menjadwalkan beberapa pertemuan konferensi video selanjutnya dalam bentuk beberapa pertemuan yang sifatnya regional sebelum dibawa ke dalam Rakornas. Pertemuan regional diyakini akan lebih fokus dan spesifik dalam memetakan permasalahan dan peluang di daerah.

Konferensi video secara regional menjadi bentuk sinergi yang lebih hemat biaya, tanpa harus membebani anggaran di daerah karena hanya menggunakan fasilitas yang sudah ada, di tengah mendesaknya komunikasi efektif antara pusat dan daerah yang harus dilakukan.

Sinergi, Koordinasi dan Kerja Bersama melalui Vicon

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menngelar Rapat Koordinasi PPPA Secara Online (Video Confrence) diikuti 34 provinsi se Indonesia, Jumat (20/3/2020).

Menteri Bintang Puspayoga mengatakan meski dalam kondisi bencana nasional, pemerintah tetap harus memikirkan langkah ke depan, terkait program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam lima tahun ke depan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan 5 isu prioritas terkait dengan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya menegaskan agar segala program dan kegiatan dapat difokuskan untuk mencapai outcome dari 5 isu prioritas tersebut,” ujarnya.

Setiap daerah memiliki karakteristik dan permasalahannya masing-masing. Maka dari itu, penentuan program dan lokasi sangatlah penting.

Semua program haruslah berdasarkan data yang akurat di lapangan, agar masyarakat dapat merasakan hasil dari program yang telah kita laksanakan. Sehingga nantinya, dapat terlihat capaian-capaian dari program yang telah kita lakukan.

Selain itu, hal penting lainnya adalah, berdasarkan Rapat Terbatas tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 9 Januari 2020, telah ditetapkan penambahan tugas dan fungsi dari Kemen PPPA untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi implementatif untuk penanganan kasus kekerasan.

“Saya ingin kembali menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar kita semua. Hanya dengan kerja bersama, kita dapat mencapai tujuan kita bersama, baik dalam penanganan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, penanganan isu prioritas dalam lima tahun ke depan, maupun penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA demi meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Menteri Bintang.

“Terima kasih kepada semua rekan-rekan yang dari laporan sudah melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan luar biasa, apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan dari pemerintah pusat, demikian juga terima kasih kami sampiakan disituasi yang sekarang ini teman-teman masih tetap memprioritaskan program terkait dengan perempuan dan anak,” ungkap Menteri PPPA yang memimpin langsung Rakornas ini didampingi Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dan seluruh Deputi, Staf Khusus dan staf ahli.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arysad di dampingi Sekretaris Zaina Yurda, Kabid PPPA Noer Adenany, Kabid Kesetaraan Gender (KG) Dwi Hartini dan Kabid Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Iwan Heriawan mengikuti Rakornas PPPA di lobby kantor DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika.

“Terkait dengan Covid-19 bahwa Provinsi Kaltim berstatus KLB, karena ditemukannya 3 positif penderita, Kaltim sendiri telah melaksanakan anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk meliburkan anak sekolah, sementara ASN Kaltim masih bekerja seperti biasa namun kami menjalankan protap yang ketat seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan setiap waktu,” ujar Halda saat Vicon dengan Menteri PPPA dan jajaran.

Halda juga melaporkan pelayanan korban kekerasan tetap berjalan baik di UPTD PPA maupun Puspaga. Kemudian terkait isntruksi gebernur tentang pencegahan perkawinan anak dan DKP3A Kaltim telah memberikan edukasi kepada lebih dari 200 ojol.

Hasil pantauan, kasus bullying banyak terjadi di sekolah. DKP3A Kaltim juga mengeluarkan Instruksi Gubernur yaitu pembentukan satgas anti bullying di setiap sekolah dan juga diteruskan ke kabupaten/kota se Kaltim.

“Kaltim kasus perceraian cukup tinggi. Data 2108 dan 2019 terdapat 397 kasus, terdapat kenaikan 19,9 %. Dimana kasus perceraian ini banyak diajukan oleh perempuan atau cerai gugat. Kemudian untuk dispensasi kawin terhadap UU 16 tahun 2020 per Januari-Februari ini terdapat 211 kasus,” katanya.

Ditambahkannya, DKP3A Kaltim juga telah melaunching Klik Peran Si Gen sebagai klinik konsultasi bagi OPD terkait perencanaan penganggaran yang responsif gender. (dkp3akaltim/rdg)

Tunda Acara Keagamaan

Samarinda — Terkait kasus virus corona atau corona virus disease (Covid-19), sesuai undang-undang dan Permenkes apabila ada satu warga yang dinyatakan positif maka daerah tersebut dinyatakan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB)

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi mengimbau, agar seluruh pemuka agama di Kaltim untuk menunda bahkan membatalkan kegiatan keagamaan tersebut.

“Kita mengetahui saat ini masuk Rajab, biasanya akan digelar peringatan Isra Mi’raj. Juga, ada hari besar dan ibadah keagamaan lainnya. Atas nama pemerintah saya mengimbau agar menundanya atau membatalkan sementara waktu,” imbau Hadi Mulyadi ketika jumpa pers terkait Covid-19 di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/3/2020) malam.

Menurut Hadi, penundaan ataupun pembatalan tersebut diyakini tidak akan mengurangi amal ibadah yang sudah diniatkan. Artinya, niat tersebut diyakini sudah dicatat Allah SWT. Imbauan ini diberlakukan sejak saat ini hingga pengumuman dari pemerintah, bahwa kondisi sudah aman.

“Karena itu, kami minta kepada Bupati dan Walikota mengimbau warganya sementara waktu tidak menggelar kegiatan keagamaan yang bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak hingga kondisi betul-betul aman,” jelasnya.

Hadi menjelaskan, kondisi ini adalah kepentingan bersama. Begitu juga dengan umat non muslim, baik Kristen maupun Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu dapat meliburkan kegiatan keagamaan mereka. Diharapkan kondisi tersebut tidak dipertentangkan.

Sementara, untuk penyelenggaraan sholat Jumat. Karena kondisi Kaltim adalah KLB, maka pemerintah menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pengurus masjid, apakah perlu dilaksanakan atau tidak.

“Karena, kami tidak ingin ini menjadi isu SARA. Jadi, kami serahkan kepada pengurus masjid yang memutuskan,” harapnya.

Cukup Gubernur dan Walikota Yang Panik

Samarinda — bernur Kaltim Dr H Isran Noor saat konferensi pers dengan puluhan awak media terkait hasil positif satu orang warga Kota Samarinda suspect virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-19) meminta masyarakat tidak perlu panik.

“Masyarakat tidak perlu panik. Jangan panik. Cukup gubernur saja yang panik, cukup walikota yang panik. Cukup kami-kami saja yang panik. Jadi masyarakat harus tetap tenang. Serahkan dan percayakan kepada pemerintah,” kata Isran Noor di teras Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (18/3/2020).

Pemerintah saat ini ungkap Isran, dari pusat hingga daerah terus melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah serta kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona agar masyarakat terlepas dari serangan Covid-19.

Sudah diumumkan Menteri Keuangan beberapa hari lalu, sebut Isran bahwa tidak kurang alokasi dana Rp1 triliun dalam mengantisipasi Covid-19. Termasuk Kaltim dilakukan revisi-revisi anggaran agar dialokasikan dalam penanganan virus corona di daerah.

“Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan agar ketersediaan peralatan mauoun sarana lainnya segera didukung ke daerah,” jelas Isran.

Diakuinya, saat ini mengalami kekurangan peralatan seperti alat pelindung diri, disinfektan dan masker. “Kaltim menyiapkan 111 kamar isolasi bagi pasien Covid-19 di 15 rumah sakit. Dari 15 rumah sakit itu, dua rumah sakit ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan perawatan (RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,” sebut Isran.

Namun demikian lanjutnya, untuk menciptakan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, tidak terlepas dari peran wartawan dalam menyampaikan pemberitaan terlebih media sosial yang cepat diketahui masyarakat.

“Tidak kalah penting, kawan-kawan media lakukan edukasi dan informasi kepada masyarakat, terutama menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Juga, sementara ini tidak melakukan kumpul-kumpul oramg banyak dan menjaga jarak dulu. Kita harus memutus rantai Covid-19 dalam waktu 14 hari kedepan ini,” ungkap Isran Noor