Program Banggakencana Harus Dirasakan Secara Langsung Oleh Masyarakat

Samarinda —  Plt Sekretaris Daerah Prov Kaltim M Sa’bani melalui Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan seluruh stakeholder di lingkup pemerintah harus saling bersinergi dalam melaksanakan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) yang didukung oleh mitra kerja diluar pemerintah dalam mensukseskan program tersebut. Tugas birokrasi memastikan agar manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Tujuannya untuk mengoptimalkan peran serta pemangku kepentingan dan mitra kerja dalam operasionalisasi Program Banggakencana pada umumnya, khususnya di daerah yang memiliki capaian rendah termasuk Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dan Kampung KB yang dirasakan belum optimal.

“Kita harus mengambil langkah-langkah konkrit melalui program yang aplikatif sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas masing-masing seraya memperhatikan kondisi objektif di lapangan,” ujarya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kemitraan Program Banggakencana, di Hotel Selyca Mulia Samarinda. Kamis (27/2/2020).

Ia mengajak semua pihak untuk mengisi dan mengoptimalkan keberadaaan Kampung KB yang telah ada di setiap kabupaten/kota. Melalui kegiatan-kegiatan yang saling bersinergi antar lintas sektor dan mitra kerja di Kampung KB.

“Begitu juga dengan pemberdayaan ekonomi keluarga serta ketahanan keluarga di Kampung KB harus ditingkatkan sehingga keluarga-keluarga yang kurang mampu dapat menjadi keluarga-keluarga yang mandiri dan berketahanan,” imbuh Halda.

Halda berharap, kegiatan ini menghasilkan rencana tindak lanjut bersama dalam implementasi Program Banggakencana di lapangan. Hal ini demi tercapainya sasaran Program Banggakencana Tahun 2020 lebih baik lagi, sehingga akan mempercepat  pencapaian sasaran program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana  dalam RPJMN 2020-2024.

Wagub Ingatkan Dampak Pernikahan Dini

Samarinda — Usia produktif dinilai sejak 19 tahun, bahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan, usia terendah masyarakat Indonesia bisa melangsungkan pernikahan pada usia 19 tahun..

Karena itu, Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi mengingatkan agar pernikahan dini di Kaltim tidak sampai membuat keluarga atau rumah tangga terlantar dikemudian hari.

“Kami mengingatkan jangan sampai ada pernikahan dini malah berdampak pada perceraian, bahkan rumah tangga terlantar,” kata Hadi Mulyadi usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2020 yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, di Hotel Selyca Samarinda, Rabu (26/2/2020).

Hal ini disampaikan Hadi Mulyadi, mengingat adanya keinginan pemerintah untuk memangkas atau mengurangi jumlah wajib belajar anak sekolah. Sebelumnya untuk Sekolah Dasar sampai enam tahun diusulkan hanya lima tahun saja. Kemudian SMP dan SMA sederajat masing-masing dua tahun masa pembelajaran.

Kondisi ini dikhawatirkan, anak belum dewasa ketika lulus SMA. Sehingga tak sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan atau Pernikahan, yaitu paling rendah 19 tahun.

“Artinya, ideal menikah setelah lulus SMA. Tetapi, jika aturan wajib belajar dikurangi, maka dikhawatirkan usia anak tersebut belum mencukupi. Yaitu lebih cepat tiga tahun dari Undang-Undang Pernikahan,” jelasnya.

Karena itu, Pemprov Kaltim tidak juga menutup kemungkinan ada saja usia 16 tahun dianggap sudah dewasa pemikirannya lebih cepat. Tetapi, apa yang diatur dalam Undang-Undang itu, Pemprov Kaltim menilai sudah tepat.

Dampak dari itu semua, tentu harus dipikirkan, mulai kualitas pendidikan anak hingga kesehatan anak.

Rakerda Banggakencana Ciptakan Kesehatan Keluarga dan Sarana Pendidikan Anak

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2020 yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Rabu (26/2/2020).

“Saya tidak mempermasalahkan program dua anak cukup. Tetapi, perhatian kita adalah bagaimana membangun keluarga maupun anak yang sehat,” kata Wagub.

Hadi mengatakan, yang terpenting dalam program tersebut adalah bagaimana menciptakan kualitas kesehatan keluarga juga membangun sarana pendidikan bagi anak.

Karena itu, BKKBN diminta untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai perangkat daerah dan lintas sektor. Sehingga dapat mendukung program tersebut.

“Yang jelas Pemprov Kaltim siap mendukung program BKKBN dalam mewujudkan masyarakat sejahtera,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Eli Kusnaeni berharap program Banggakencana didukung pemangku kepentingan di semua dinas maupun instansi di kabupaten dan kota untuk memasukan wawasan kependudukan di setiap acara ataupun kegiatan.

Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pexmbangunan Keluarga (KKBPK) milik BKKBN RI, kini dikemas dalam istilah baru, Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau disingkat Banggakencana.

Rakerda diikuti 175 peserta dari kabupaten dan kota serta instansi terkait di lingkup Pemprov Kaltim. Hadir Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN RI Achmad Taufik. Ketua TP PKK Kaltim Norbaiti Isran Noor dan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad.

Rakerda dirangkai dengan pengukuhan Perkumpulan Juang Kencana Kaltim dan penandatanganan kerja sama BKKBN Kaltim dengan OPD Kependudukan Kabupaten/Kota tentang integritas penegakan tindak korupsi dan gratifikasi

Muslimat Hidayatulah Lakukan Audiensi

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima kunjungan Muslimat Hidayatulah (Mushida), Senin (24/2/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, siap mendukung dan melakukan kerjasama dengan Muslimat Hidayatullah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Perlu pendekatan bidang agama untuk menangani berbagai tantanngan permberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain pola asuh, pondasi agama memegang oean penting dalam mencetak gerasi berkualitas. Karena, keluarga yang baik dan sukses pasti pondasi agamannya juga kuat,” ujarnya.

Halda menjelaskan, pihaknya berkenan memberikan penguatan ketahanan keluarga, parenting, partisipasi anak melalui forum anak, kesetaraan gender dalam pembangunan cegah pernikahan usia anak dan lainnya.

“Selain itu, meningkatkan kualitas perempuan karena perempuan merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya,” katanya. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi Pembentukan Satgas Anti Bullying

Samarinda — Maraknya beberapa kejadian bullying atau perundungan di sekolah, menginisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying di sekolah.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, kasus perundungan ibarat fenomena gunung es yang terus terjadi karena adanya indikasi pembiaran baik oleh guru, orang tua, pihak sekolah maupun instansi pengawas.

“Padahal kalau kita tinjau lebih dalam tentunya akan berpengaruh pada mental / jiwa anak atau korban. Bahkan kasus perundungan kerap terjadi karena tidak adanya komunikasi yang efektif dalam keluarga, sementara di sekolah komunikasi antara siswa dan guru tidak lancar,” ujarnya.

Ia juga menyebut, usia SMA adalah transisi menuju fase dewasa sehingga rujukan perilaku mereka adalah teman sebaya atau peer group dan bukan lagi orang tua.

Pola asuh sangat penting sehingga anak memiliki kemandirian dan keberanian dalam menghadapi pelaku perundungan. Anak juga harus berani mengadu jika mengalami perundungan sehingga mendapat social support yang besar dari keluarga.

“Perilaku ini bisa dihilangkan, tentunya perlu kerjasama berbagai pihak dan kolaborasi yang baik antara orang tua, sekolah dan pemerintah,” imbuhnya.

Halda berharap bahwa Satgas ini nantinya menjadi jembatan komunikasi dan bisa melakukan upaya strategis sebagai agen pencegahan maupun penanganan.

DKP3A Kaltim menggandeng Disdikbud Kaltim, LPA Kaltim, YKAI, Kanwil Kemenag Kaltim, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, DP2PA Kota Samarinda, dan Forum Anak Kaltim. (dkp3akaltim/)rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi PISA

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menginisisasi pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, PISA merupakan layanan yang berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.

“PISA juga menjadi wadah yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, PISA menjadi cross cutting issue,” ujarnya.

Halda melanjutkan, tujuannya anak sebagai generasi penerus bangsa akan benar-benar mendapatkan hak atas informasi yang layak sesuai dengan kapasitanya, juga memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasinya.

“Kemudian, sarana prasarana yang perlu disiapkan saat ini adalah SDM, dana, pengelola, pengawasan dan monev. Harapannya, PISA dapat menjadi lembaga yang mengintegrasikan informasi layak anak, wadah  penyedia informasi yang dibutuhkan anak, mengembangkan minat, bakat, kreativas dan inovasi dan pemanfaatan waktu luang bagi anak,” imbuh Halda.

Ia menyebutkan, semua OPD yang hadir pada rapat pembentukan PISA mendukung dan siap berkontribusi untuk PISA sesuai dengan bidang dan perannya. DKP3A Kaltim sendiri, melibatkan partisipasi Forum Anak Kaltim untuk mensosialisasikan PISA.

Rapat ini dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Biro Humas Kaltim dan Forum Anak Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

 

Peningkatan Kualitas Pengasuhan, Bentuk Karakter Bangsa

Balikpapan — BKKBN Kaltim Gelar Sosialisasi dan Workshop sebagai upaya meningkatkan kegiatan yang terkait pembinaan pengasuhan mulai anak balita hingga remaja, di Hotel Four Point Balikpapan, Rabu (19/2/2020).

Kedua acara dikemas dalam Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Pembinaan Tumbuh Kembang Anak dalam rangka Pembentukan Karakter dan Workshop Peningkatan Kualitas Pelaksanaan PKBR bagi pengelola BKR dan PIK remaja kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Eli Kusnaeli menyatakan, keluarga wahana utama dalam memberikan pengasuhan kepada anak. Juga berperan penting untuk membangun karakter keluarga, memainkan posisi penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan 8 fungsi keluarga. Diantaranya fungsi keagamaan, fungsi sosial-budaya, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi pembinaan lingkungan.

“Kami kumpulkan semua perangkat OPD terkait dengan Bina Keluarga Balita Anak Remaja dan Pusat Informasi Konseling Remaja untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2019. Selain itu, mendiskusikan berbagai hambatan ke depan agar bisa efektif dan efisien dalam pembinaan nantinya,” ujar Eli.

Dalam konteks pembangunan manusia, lanjut Eli, pembinaan remaja memiliki peran yang strategis. Pertama, karena remaja merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif. Nantinya menjadi pelaku pembangunan sehingga harus disiapkan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Kedua, remaja merupakan individu-individu calon pasangan yang akan membangun keluarga dan calon orangtua bagi anak-anak yang dilahirkannya, sehingga perlu disiapkan agar memiliki perencanaan dan kesiapan berkeluarga.

“Insya Allah jika pembinaan pengasuhan keluarga berjalan efektif dan efisien secara tidak langsung menumbuhkan karakter-karakter yang baik di keluarga yang pada akhirnya menjadi sumber daya yang efektif,” ungkapnya.

Eli menambahkan, untuk mewujudkan itu semua BKKBN saat ini bermitra dengan tim penggerak PKK di semua tingkatan.

Kedua kegiatan kemarin digelar selama 3 hari dengan menghadirkan narasumber perwakilan BKKBN Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak  (DKP3A)  Kaltim Halda Arsyad dan Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K, sekolah dan korlap program-program KKBPK Kaltim. Kegiatan diikuti puluhan peserta berasal dari Bulungan, Kubar, Kukar, Berau, Samarinda, Bontang, Mahulu, Kutim, Paser, PPU, Tarakan, Malinau, Nunukan dan Balikpapan.

Terus Tingkatkan Pelayanan SP4N LAPOR

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan aplikasi pelayanan Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hal ini untuk memaksimalkan upaya pemerintah dalam meningkatkan sektor pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat melalui peningkatan sistem pelayanan.

Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah, mengungkapkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung dan menyiapkan admin untuk merespons terkait pengaduan yang ditujukan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Menerutnya, hingga saat ini pelayanan kepada masyarakat melalui SP4N-LAPOR belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan. Hanya beberapa OPD yang aktif merespon keluhan masyarakat.

“Kedepan kita akan terus tingkatkan pelayanan SP4N-LAPOR. Selama ini permasalahan lingkungan menjadi perihal terbanyak yang dilaporkan. Aduan seperti ini jangan kita anggap sepele, harus kita tanggapi serius. Ini akan menjadi evaluasi kinerja kita oleh Kemenpan,” ungkap Diddy saat rapat evaluasi SP4N LAPOR di Ruang Kudungga Diskominfo Kaltim, Selasa (18/2/2020).

Senada, Perwakilan Ombudsman Kaltim Kus Herianto, menuturkan upaya meningkatkan pelayanan publik menjadi acuan untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat. Karenanya masing-masing OPD menanggapi setiap aduan yang disampaikan melalui operator dan admin.

“Tujuan SP4N LAPOR memudahkan masyarakat untuk melapor. Prinsip penyelesaian laporan dengan cepat, tepat, tertib, tuntas dan dapat dipertanggung jawabkan. Bukan hanya diaplikasi namun juga di lapangan,” tuturnya.

Menurut Kus, melalui aplikasi ini pemerintah bisa mengetahui sejauh mana partisipasi masyarakat. Harapannya, operator dan admin yang ditunjuk dapat memaksimalkan peran dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kaltim dapat jelas terlihat arahnya.

 

“Ombudsman hanya membimbing dan mendorong tugas mengenai SP4N LAPOR agar tak ada kesalahan dikemudian hari. Kewenangan utama tetap ada di masing-masing instansi yang melaksanakan dan merespon aduan masyarakat,” imbuhnya.

Manajemen Kasus Untuk Minimalisir Kasus Kekerasan

Samarinda — Kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya terus meningkat, yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibanding kasus yang terjadi di masyarakat. Adanya keraguan dan rasa takut juga sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi menjadi permasalahan yang ditemui.

“Data yang kami himpun pada aplikasi Simfoni, jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kaltim dari kurun waktu 2016 hingga 2019 berjumlah 2.384 kasus,” ujar Kabid PPPA Noer Adenany pada kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika Samarinda, Selasa (18/2/2020).

Menyikapi data tersebut Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim perlu melakukan penanganann terpadu dan berkelanjutan.

“Harapannya agar seluruh peserta dapat memproses kasus ini dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup assesment awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, riview kasus dan evaluasi dan proses terminasi,” imbuh Dany.

Peserta pada acara ini adalah Satgas PPA Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, PATBM, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat pengelola Rumah Aman. Hadir pada acara ini Kepala DKP3A Kaltim Halda Arysad dan Entin Kurniatin Koswara dari UPTD PPA Kota Cilegon. (dkp3akaltim/rdg)

877 Kasus, Kota Samarinda Paling Banyak Kekerasan Anak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menekankan, sedikitnya ada 3 hal untuk penanganan kasus kekerasan pada anak.

“Pertama, memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kedua, membenahi Sistem Pelaporan dan Layanan Pengaduan Kekerasan agar masyarakat secara umum mengetahui kemana melapor, mengontak nomor layanan yang mudah diakses dan mendapat respon cepat. Ketiga, agar dilakukan reformasi besar-besaran pada Manajemen Penanganan Kasus kekerasan agar dapat di proses cepat, terintegrasi dan komprehensif. Bila perlu One Stop Service (OSS) mulai dari layanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya pada Pelatihan Manajemen Kasus, di Ruang Rapat Kartini, Selasa (18/2/2020).

Halda menambahkan, mengacu pada data yang dihimpun aplikasi Simfoni, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim dalam kurun waktu 3 tahun terakhir berjumlah 1.836 kasus, dan Kota Samarinda terdata kasus yang paling banyak yaitu 877 kasus.

“Jadi kasus kekerasan ini cukup fluktuatif. Dimana 2016 naik dan 2017 mengalami penurunan. Kemudian tahun 2018 naik dan 2019 turun. Fluktuatif ini bukan berarti kasus kekerasan ini turun ataupun meningkat. Jadi ada beberapa sebab masalah terhadap data-data Simfoni yang fluktuatif ini. Karena seperti yang disampaikan Presiden, ini seperti fenomena gunung es, yang dilaporkan tidak sebanding dengan real / kenyataan yang ada. Oleh sebab itu, kita harapkan teman-teman aktivis PATBM dapat membantu. Karena kasus kekerasan ini tidak hanya Negara yang harus hadir tapi bersama masyarakat,” imbuh Halda.

Sehingga mengacu arahan Presiden Jokowi tentang reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus dan data yang dihimpun aplikasi Simfoni, khusus untuk Kota Samarinda diperlukan Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus.

Ia berharap pelatihan ini peserta dapat memahami tentang manajemen kasus perempuan dan anak, memahami ciri-cirinya, bentuk kekerasan, tempat kejadian dan jenis pelayanan yang diberikan. Sehingga dapat tercatat dan terhimpun data dengan baik dan akurat. (DKP3AKaltim/rdg)