Public Speaking Bagi Perempuan Di Bidang Politik dan Jabatan Publik

Samarinda — Untuk menunjang peran dan tugas perempuan di bidang politik dan jabatan publik, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Workshop Public Speaking Bagi perempuan du Bidang Politik dan Jabtan Publik, di Hotel Selyca Mulia, Rabu (29/1/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, keterwakilan perempuan dalam ranah politik menjadi bahasan yang cukup penting belakangan ini. Hadirnya refresentasi perempuan diharapkan dapat memperkuat partisipasi perempuan dalam politik agar dapat menyampaikan aspirasi serta kepentingan perempuan yang selama ini dianggap kurang tersampaikan. Indonesia telah menerapkan peraturan kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dalam politik.

“Pada Era Reformasi, kaum perempuan sudah mendapat tempat dan kesempatan yang luas dalam kehidupan berbangsa da bernegara termasuk dalam bidang politik,” ujarnya.

Halda menambahkan, banyak anggapan bahwa politik itu dinilai tidak pantas untuk kaum perempuan yang fisiknya memang lemah dan tidak berdaya untuk melawan atau bertarung dalam dunia politik yang keras, yang penuh dengan intrik dan terkesan seperti sandiwara untuk mencapai suatu tujuan.

“Anggapan demikian tentu tidak semuanya benar.  Emansipasi yang didengungkan dari sejak lama, telah mengubah cakrawala pandang kaum perempuan yang ingin maju dan sejajar dengan laki-laki. Bahkan, di dalam pembangunan ini, partisipasi kaum perempuan sangat ditunggu untuk dapat disumbangkan bagi kemajuan bangsa dan negara,” imbuh Halda.

Keterwakilan politik perempuan dan jabatan publik, menurut Halda,  merupakan salah satu indikator Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). “Menurut data BPS tahun 2018, IDG Kaltim adalah 57, 04, sedikit melampaui Papua Barat pada indeks 51,04, dan juga   dibawah Kalimantan Utara yaitu  69,5 atau Papua pada indeks 68,71, dan  jauh berada dibawah DKI  dengan  indeks 73,68   atau  Indonesia di  72,90,” terang Halda.

Ini tentu menyisakan permasalahan yang tidak sederhana, rangkaian dari kondisi tersebut meliputi tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Kaltim. Pada tahun 2019 sebanyak 554 kasus, angka perkawinan usia anak  Kaltim sampai Juni tahun 2019 sebanyak 953. Tingginya Kaltim dalam penggunaan Narkoba yaitu di peringkat 5.

Sehingga peran dan tugas perempuan di bidang politik dan pejabat publik sangat strategis dalam mengurangi kesenjangan tersebut. Melalui perumusan kebijakan, peraturan, penganggaran dan pengawasan yang dihasilkan sebagai output  kinerja diharapkan dapat memberikan warna keseimbangan dan bisa lebih berpihak pada kepentingan  kesejahteraan perempuan Kaltim.

Halda menyebutkan, DKP3A Kaltim telah  melakukan berbagai upaya guna  mendorong peningkatan kualitas perempuan di bidang politik dan jabatan publik. Misalnya, tahun 2017 dalam kegiatan Perumusan Kebijakan Peninfkatan Peran  dan Posisi Perempuan dibidang Jabatan Publik. Pada tahun 2018 berupa  pelatihan politik untuk bakal calon perwakilan perempuan pada pilkada  2018, dan Pada Tahun 2019 dalam bentuk pelatihan politik perempuan calon legislatif pada pemilu 2019. Sementara di tahun 2020 melakukan kegiatan Workshop Publik Speaking bagi Perempuan di bidang Politik dan Jabatan Publik.

Bagi Halda keterampilan Publik Speaking merupakan keterampilan yang meggambarkan betapa berharganya  ide dan gagasan yang dimiliki oleh seorang legislator atau pejabat publik sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan ini diikuti sebnayak 35 peserta dari anggota legislatif dan pejabat publik se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asdep KG Bidang Polkum dan Hankam Kemen PPPA Roro Endah Sri Rejeki dan Direktur Pusat Kajian Bahasa, Untag Samarinda Nora S Mokodompit. (DKP3AKaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *