PHI Ke-91, TP PKK Siap Gelar Gerak Jalan Keluarga Sehat dan Bahagia

Samarinda — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim siap menggelar Gerak Jalan Keluarga Sehat dan Bahagia dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke -91 tahun 2019. Gerak jalan rencananya dilaksanakan 7 Desember 2019 diikuti sebanyak 20 ribu peserta dari kabupaten/kota se Kaltim.

“Hari ini kita menggelar rapat persiapan pelaksanaannya dengan menghadirkan semua unsur terkait,” ujar Ketua TP PKK Kaltim, Norbaiti Isran Noor saat memimpin rapat, di Gedung PKK Kaltim, Jumat (29/11).

Rapat dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kaltim, Erni Makmur Hadi Mulyadi, Wakil Ketua II TP PKK Kaltim, Futum Hubaib Aswin, perwakilan Polda Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, Dinas Pendidikan Kaltim, Dispora Kaltim, Dinkes Kaltim, Persit, Bhayangkari, Polresta dan lainnya.

Rute gerak jalan tersebut dimulai dari Stadion Madya Sempaja Samarinda arah Jalan Wahid Hasyim I dan putar balik di depan Kampus Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Finish kembali ke Stadion Madya Sempaja.

Sebelum gerak jalan diawali senam sajojo bagi semua peserta yang berasal dari semua organisasi wanita termasuk pemprov, polda, kodam, dan unsur pendukung  serta para guru dan pelajar.

Bincang Hangat Menteri Bintang Bersama Kepala Dinas PPPA, Soroti Masalah Perempuan dan Anak di Daerah

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Kemen PPPA), Bintang Puspayoga melakukan dialog bersama para kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dari seluruh provinsi di Indonesia. Pada dialog yang dikemas santai dengan suasana kekeluargaan tersebut, Menteri Bintang dengan para Kepala Dinas PPPA membahas terkait permasalahan dan kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah, sejauh mana penanganan kasus, serta seperti apa harapan ke depannya, Rabu (27/11/2019).

“Saya sangat senang bisa duduk bersama teman-teman dari Dinas PPPA untuk memunculkan kinerja serta memperkuat dukungan melalui kerjasama ke depan agar lebih baik. Tanpa adanya bantuan dan kerjasama dari bapak dan ibu, amanah Presiden Republik Indonesia untuk membawa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan 5 (lima) program prioritas lima tahun ke depan, akan terasa sangat berat,” tegas Menteri Bintang dalam sesi dialog bersama pada Rapat Koodinasi dan Sinkronisasi Program dan Kegiatan PPPA pada 2020-2024.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling menjadi peserta pertama yang menyuarakan kondisi dan perkembangan isu perempuan dan anak di daerahnya. Ilham mengungkapkan bahwa saat ini, 845 kasus terhadap perempuan dan anak telah terjadi di Sulawesi Selatan. Dinas PPPA telah mencoba selesaikan kasus per kasus di sana. Ilham juga meminta kepada Menteri Bintang agar ke depan dana dekon dapat disesuaikan dengan kebutuhan provinsi.

“Terkait Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Sulawesi Selatan sudah sangat baik, belum lama ini mendapat penghargaan. Kami juga sudah membentuk tim reaksi cepat yang semuanya adalah perempuan, mereka beraktivitas selama 24 jam bersama Polda turun menyelesaikan kasus. Sinergitas terus kami bangun baik dengan aparat penegak hukum bahkan dengan kepala daerah melalui MoU,” tutur Ilham.

Berbeda dengan Ilham, Kepala Dinas PPPA Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi daerahnya terkait pemberdayaan perempuan. “Kami sudah berupaya mengembangkan Industri Rumahan (IR), sebelumnya Menteri Yohana  pernah melaunching 15 sentra IR di Bengkulu. Seiring waktu menjadi kompleks karena adanya kesulitan dalam pemasaran akibat dari kondisi geografis dan kemampuan masyarakat,”

Foritha mengungkapkan kesulitan tersebut justru memaksa mundur IR yang ada dan menjadi masalah yang tidak terpecahkan dari tahun ke tahun. Ia juga menyampaikan dalam menangani tingginya kasus incest dan pelecehan seksual anak di Bengkulu, pemerintah daerah  telah melakukan MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama.

“Kami juga telah melakukan MoU dengan perguruan tinggi untuk mendukung perlindungan anak dan pemenuhan hak anak melalui program One Student One Family (OSSOF) di 8 (delapan) angkatan Universitas Bengkulu. Mahasiswa diajak untuk menjalankan KKN di desa dan melakukan banyak kreativitas, seperti melakukan sosialisasi mendukung indikator layak anak, mendata anak yang belum memiliki akta kelahiran dan membantu fasilitasi pembuatannya serta membantu menangani isu stunting,” terang Foritha.

Menteri Bintang mengapreasiasi banyaknya hal yang telah dilakukan Dinas PPPA di daerah masing-masing. Terkait permasalahan IR di Bengkulu, beliau harap IR ini tidak lenyap begitu saja dan menjadikan sebagai catatan yang harus segera ditangani.

“Saya sangat setuju jika harus melakukan pertemuan berkala bersama Dinas PPPA ke depan, untuk mendengar berbagai permasalahan di daerah sebagai contoh nyata agar mengetahui kondisi ril di lapangan. Kami pun akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan penanganan yang tidak akan sama di setiap daerah, tergantung kondisi daerah tersebut,” jelas Menteri Bintang.

Di samping itu, terkait dana dekon, di 2020 akan mengalami perubahan drastis karena pagu anggaran terjun menjadi 273 M, Menteri Bintang berharap dukungan kerja keras teman-teman di daerah bisa lebih kuat. “Jangan patah semangat dengan berkurangnya anggaran. Kita harus bersinergi, semangat dan bekerja dengan hati dan ikhlas dalam menangani masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang sangat komprehensif ini namun dengan keterbatasan, ini akan menjadi tabungan di akhirat kelak,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang kembali mengingatkan baik Kemen PPPA maupun Dinas PPPA tidak mempunyai visi dan misi. “Kita harus ingat bahwa yang ada hanya visi dan misi Presiden RI, sesuai arahan beliau lima tahun ke depan kita harus fokus pada lima program prioritas yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” terangnya. (publikasidanmediaKemenPPPA/DKP3AKaltim).