DKP3A Kaltim Serahkan 30 Keping KIA dan KTP-el di LPKA

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota melakukan Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda, Jalan Imam Bonjol Tenggarong, Jumat (18/10/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Asyad mengatakan, jumlah dokumen kependudukan yang diserahkan sebanyak 30 keping, terdiri dari 13 keping KIA dan 17 keping KTP-el.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan tiga kabupaten/kota yaitu Samarinda, Kukar dan Kutai Barat. Untuk Samarinda diserahkan 6 keping KIA dan 9 keping KTP-el,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Halda, untuk kabupaten Kukar sebanyak 5 keping KIA dan 5 keping KTP-el. Sedangkan Kutai Barat sebanyak 2 keping KIA dan 3 keping KTP-el.

“Hal ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak,” katanya.

Upaya ini merupakan langkah Kemendagri dalam melakukan percepatan pelayanan dokumen kependudukan agar nantinya masyarakat dan anak dapat dengan mudah mengakses layanan dasar publik. (DKP3AKaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *