Pelatihan Anggota Legislatif Perempuan Untuk Pembangunan Keadilan Gender

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pelatihan Bagi Anggota Legislatif Perempuan Se Kaltim, berlangusng di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/9/2019). Hal ini sebagai upaya penguatan perempuan dalam menjalankan fungis dan tugas anggota legislatif terutama tugas dalam perspektif gender.

Gubernur Kaltim H Isran Noor melalui Staf Ahli Gubernur Kaltim bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor, membuka pelatihan bagi mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pelatihan bagi anggota legislatif perempuan terpilih provinsi dan kabupaten kota se Kaltim periode 2019-2024.

“Diharapkan acara pelatihan ini, wawasan para anggota legislatif perempuan dapat terus meningkat sehingga manfaatnya sangat besar untuk pembangunan Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota ,” katanya.

Roby juga berharap makin banyak perempuan yang dapat membentuk keseimbangan gender dalam pengambilan keputusan politik di parlemen. Yang diharapkan juga bisa mengorganisir, memobilisasi, memotivasi dan melakukan advokasi agar semakin banyak perempuan yang menjadi anggota parlemen.

Sementara itu, Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan angka keterwakilan bahkan kiprah perempuan di Kaltim dalam dunia politik masih minim. Ini ditandai dengan jumlah perempuan yang duduk di kursi DPRD Kaltim saat ini hanya 11 perempuan dari total anggota dewan sebanyak 55 orang.

“Sementara anggota DPRD menurut kabupaten/kota se Kaltim dan jenis kelaminnya, maka terdapat 63 perempuan dan 322 orang laki-laki,” ujarnya.

UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, mensyaratkan partai politik peserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan calon anggota. Artinya, kesempatan perempuan untuk maju juga besar.

Dari hasil Pemilu 2019, lanjut Halda, hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan 16,82  persen di DPRD se Kaltim, dan didominasi oleh anggota yang baru. Maka untuk memastikan kepentingan suara perempuan terwakili di parlemen bahkan menjadi prioritas kebijakan, keterlibatan perempuan di parlemen sangatlah penting. Keterlibatan tersebut merupakan salah satu perwujudan membangun keadilan gender di parlemen, tidak ada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

Halda juga menyebutkan, satu-satunya kabupaten yang memenuhi kuota 30 persen hanya Kabupaten Mahulu yang hasil Pemilu lalu mencapai keterwakilannya 40 Persen.

“Untuk itu pemerintah berkomitmen meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan dalam pembangunan. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan peran perempuan dalam kebijakan publik adalah dengan memberikan kesempatan yang sama kepada profesional perempuan, untuk lebih banyak berkiprah di bidang kebijakan publik khususnya di Dunia Politik.” Harapnya

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan Hamkam KPPPA Endah Sri Rejeki, Lembaga  Kajian  dan  Pengembangan  Partisipasi  Masyarakat  (LKPPM) pusat Darsono Sudibyo, Akademisi Unmul Unis Sajena, dan Anggota DPR RI Dapil Kaltim 2019-2024 Hetifah Sjaifudian. (DKP3AKaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *